Berita

Pemerintah Keluarkan Surat Penundaaan Pilkades, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Sampaikan Hal Ini

×

Pemerintah Keluarkan Surat Penundaaan Pilkades, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna (tengah) saat memberikan keterangan pers. (Foto:ubay/Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri mengeluarkan surat  Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW). Pada Masa pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 141, tertanggal 9 Agustus 2021 kepada Kepala Daerah se Indonesia.

Example 300x600

Berikut beberapa point isi surat Kemendagri RI:

Point 5 (a). Melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu 2 (dua) Bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud, tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

(b). Menugaskan Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah di tetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing desa.

(c). Melaporkan tahapan pilkades serentak atau PAW yang ditunda, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Terkait surat dari pemerintah pusat tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Ady Kriesna mengatakan, sebagaimana point 5 huruf a. Penundaan berlaku untuk pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan.

“Bondowoso belum masuk tahapan tersebut,” kata dia, Selasa (10/8/2021).

Kriesna berharap, Pemda menjelaskan bagaimana dengan Pilkades di Bondowoso, mengingat masih belum memasuki tahapan pengambilan nomor urut.

“Secara pribadi saya berharap tidak ada penundaan. Sebab Bondowoso masih masuk tahapan Pantarlih yang tidak memancing kerumunan,” ungkap Kriesna yang juga Ketua DPD Golkar Bondowoso itu.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan ketentuan dari pusat.

Dia juga menegaskan, bahwa perhari ini Pemkab Bondowoso belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penundaan Pilkades di Bondowoso.

Seperti diketahui, Pemkab Bondosowo akan menggelar Pilkades serentak pada 20 Oktober 2021. (ubay).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan