BeritaDaerah

Diduga Tak Kantongi IMB, Masyarakat Desak Tim Yustisi Segel RSIA Bunda Anisyah

×

Diduga Tak Kantongi IMB, Masyarakat Desak Tim Yustisi Segel RSIA Bunda Anisyah

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat Desa Tanjung Berulak, Kampar mendesak tim Yustisi Kabupaten Kampar untuk melakukan penyegelan terhadap Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Bunda Anisyah yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Padang, tepatnya di Desa Tanjung Berulak, Kampar.

Example 300x600

Desakan penyegelan RSIA oleh warga tersebut saat mereka mengetahui bahwa izin pembangunan penambahan gedung depan RSIA tersebut diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan pembangungan tembok pagar yang diduga menyalahi aturan karena sebagian pagar tembok itu berada di badan jalan.

“Kami minta Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai penegak Perda untuk segera melakukan penyegelan terutama gedung depan pagar tembok RSIA Bunda Anisyah. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” kata Wakil Ketua BPD Tanjung Berulak, Merizon Basri, Ahad (29/8/2021).

Mereka mengaku resah terhadap pembangunan gedung liar tersebut. Pasalnya, manajemen RSIA Bunda Anisyah tidak memperhatikan dan mengabaikan keselamtan dan kesehatan lingkungan kerja. Padahal, proyek itu berada di tengah ligkungan warga.

“Yang dibangun mereka itu gedung. Tapi gak ada safety firts sama sekali. Bahkan papan proyek dan penanda lalu lintas keluar masuk kenderaan pun tidak ada. Apa lagi standar pekerjanya. Pendirian tembok pagar juga bermasalah karena mereka mendirikan tembok iti diatas badan jalan desa yang merupakan dibiayai dari APBD Kampar dan APBN,” jelasnya.

Selain IMB, masyarakat juga mengeluhkan dengan limbah medis RSIA Bunda Anisyah meresahkan karena adanya bau menyengat yang diduga bersumber dari safety tank limbah cair. “Selain bau yang menyengat, ada warga yang mengaku pernah mendapatkan botol infus tercecer di halaman rumah mereka,” sambungnya.

Selain itu, dia juga meminta pihak terkait DLH, Diskes dan tata lingkungan untuk meninjau kembali terkait pengolahan limbah. “Penelusuran dan informasi yang kami dapat bahwa izin limbahnya masih klinik rawat inap, sementara statis diluar nya kan RSIA,” tambahnya.

“Soal lingkungan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesehatan warga mungkin efeknya gak sekarang, tapi jangja panjang,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi, Direktur RSIA Bunda Anisyah, dr. Adri Setiawan membenarkan bahwa pembangunan tersebut belum memiliki izin. Dia mengklaim bahwa IMB gedung tersebut dalam proses pengurusan. “IMB masih proses,” elaknya.(dsl)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan