Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Realisasi penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan sudah mencapai 51 persen. Kamis (02/09/2021)
Direktur RSUD Waru dr. Hendarto mengatakan, Dana sebesar Rp2 miliar yang diterima oleh pihaknya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Diantaranya, untuk pembelian obat-obatan, baik untuk penggunaan obat covid-19 maupun reguler, bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.
“Kami menerima DBHCHT senilai 2 miliar, dan informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen,” katanya.
Dijelaskan, semenatar sisa anggaran yang belum terpakai tersebut bakal digunakan dengan menyesuaikan pada kebutuhan di RSUD Waru. Pasalnya setiap pengadaan mulai dari obat-obatan dan lainnya, sudah mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
Pihaknya berjanji, dana yang diterima oleh instansinya tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.
“Pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” terangnya.
Pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.(Rofiuddin/Adv)