AdvertorialPemerintahan

Realisasi Penggunaan DBHCHT di RSUD Waru Capai 51 Persen

53
×

Realisasi Penggunaan DBHCHT di RSUD Waru Capai 51 Persen

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Realisasi penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan sudah mencapai 51 persen. Kamis (02/09/2021)

Example 300x600

Direktur RSUD Waru dr. Hendarto mengatakan, Dana sebesar Rp2 miliar yang diterima oleh pihaknya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA :
CV Jawara Internasional Djaya Launching Produk Rokok Kretek Jawara Herbal di Pamekasan

Diantaranya, untuk pembelian obat-obatan, baik untuk penggunaan obat covid-19 maupun reguler, bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.

“Kami menerima DBHCHT senilai 2 miliar, dan informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen,” katanya.

Dijelaskan, semenatar sisa anggaran yang belum terpakai tersebut bakal digunakan dengan menyesuaikan pada kebutuhan di RSUD Waru. Pasalnya setiap pengadaan mulai dari obat-obatan dan lainnya, sudah mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Wabup Pamekasan Launching Sepatu Van Am, Hasil Produksi Alumni Ponpes Al Mukhlisin Setelah Mengikuti WUB

Pihaknya berjanji, dana yang diterima oleh instansinya tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :
Luar Biasa, Pamekasan Masuk 15 Besar Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

“Pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” terangnya.

Pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.(Rofiuddin/Adv)

Tinggalkan Balasan