AdvertorialPemerintahan

Realisasi Penggunaan DBHCHT di RSUD Waru Capai 51 Persen

104
×

Realisasi Penggunaan DBHCHT di RSUD Waru Capai 51 Persen

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Realisasi penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan sudah mencapai 51 persen. Kamis (02/09/2021)

Example 300x600

Direktur RSUD Waru dr. Hendarto mengatakan, Dana sebesar Rp2 miliar yang diterima oleh pihaknya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA :
Larasati Fun Run: Bawa Semangat Positif Lawan Eclampsia

Diantaranya, untuk pembelian obat-obatan, baik untuk penggunaan obat covid-19 maupun reguler, bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.

“Kami menerima DBHCHT senilai 2 miliar, dan informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen,” katanya.

Dijelaskan, semenatar sisa anggaran yang belum terpakai tersebut bakal digunakan dengan menyesuaikan pada kebutuhan di RSUD Waru. Pasalnya setiap pengadaan mulai dari obat-obatan dan lainnya, sudah mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Gelar Muskab ke-2, Thafi Febrian Terpilih Ketua Komunitas Jurnalis Pamekasan Periode 2023-2025

Pihaknya berjanji, dana yang diterima oleh instansinya tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :
Polisi Ungkap Kasus 3 Tersangka Diduga Pelemparan Bondet ke Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Ini Motifnya

“Pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” terangnya.

Pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.(Rofiuddin/Adv)

Tinggalkan Balasan