Daerah

Koordinator Minta PT. BMI Transparan Terkait Ganti Rugi Lahan Warga Todoli

×

Koordinator Minta PT. BMI Transparan Terkait Ganti Rugi Lahan Warga Todoli

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Koordinator Lahan Warga Todoli Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, M. Jais Arifin mesah resah dengan Persoalan tambang yang tak pernah kunjung membaik selama 14 tahun terakhir ini oleh PT ADIDAYA TANGGUH yang selama ini belum ada kepastian terkait ganti rugi lahan warga di wilayah lingkar tambang hususnya masarakat Desa Todoli.

Example 300x600

Persoalan tersebut belum selesai Kini datang lagi PT. Bintani Megah Indah (BMI) Perusahaan tersebut hadir dengan langkah awal untuk membuat gaduh dengan masyarakat lingkar tambang Desa Todoli.

“Mereka mau menciptakan kegaduhan atau seperti apa entah, masalahnya PT. ADT juga selama ini belum realisasikan ganti rugi lahan warga desa todoli. Kini datang lagi PT. BMI Untuk Mebuat Pelabuhan di samping kanan desa todoli sekitar 500 meter dari perkampungan,”

Lanjut dia, Tahapan proses pembebasan lahan warga untuk digunakan oleh PT BMI tersebut, Dari pihak PT. BMI Telah membayar salah satu lahan warga Desa Todoli dengan Luas 50 Hektar persegi dengan harga tanpa diketahui oleh masarakat desa Todoli. 

“Masalah tersebut akan menjadi pemicu sosial antara PT. BMI dengan masyarakat di desa todoli karena sampai saat ini PT BMI Tersebut tidak hanya beraktifitas di areal yang telah di beli akan tetap ada puluhan warga yang mempunyai lahan untuk di beli oleh PT BMI,”

Koordinator, dengan tegas tetap mempertahankan Lahan yang mereka miliki kalau belum ada kesepakatan keseragaman harga lahan secara Keseluruhan, harapan kami masyarakat Desa Todoli jangan ada sifat diskriminasi pembeda dalam menentukan harga lahan kalau itu terjadi maka sampai kapanpun kami tetap mempertahankan Lahan kami, untuk menunggu sampai ada kesepahaman dan keterbukaan baru bisa kami berikan lahan tersebut untuk di bayar Oleh PT BMI.

Harapan Kami sebagai masyarakat Desa Todoli Semoga hal ini di respon Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Untuk segera terbitkan Peraturan Bupati terkait dengan Harga Lahan yang di Maksud agar tidak terjadi tumpang tindih oleh perbedaan harga lahan dan satuan tanaman yang ada di lahan perkebunan Warga.(Sunardi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan