BeritaPolri

Penegakan Prokes Terus Dilakukan di Wilayah Hukum Polres Bitung

×

Penegakan Prokes Terus Dilakukan di Wilayah Hukum Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum polres Bitung terus dilakukan, hal ini meningkatkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan

Example 300x600

Kasubag Humas polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho Mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yustisi Polres Bitung, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di masa PPKM berbasis mikro di wilayah kota Bitung

Tim ll satgas Covid-19, Polres Bitung pada hari Senin tanggal 13 September 2021, sekitar pukul 09.30 wita bertempat di Mako Polres Bitung tepatnya di depan ruang logistik

Telah dilaksanakan kegiatan apel kesiapan Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam rangka peningkatan disiplin dan himbauan terkait dengan Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di wilayah kota Bitung, yang dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Bitung AKP Bendix Bawole

Adapun Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Anggota Tim ll Satgas Covid-19, Polres Bitung Sebanyak 30 Personil,

Dan Tim ll satgas Covid-19, Polres Bitung memberikan himbauan kepada pemilik tempat usaha dan masyarakat di sepanjang Jln. Wolter Monginsidi, terkait dengan surat edaran walikota Bitung, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka pencegahan dan penanganan Penyebaran Covid-19, di wilayah kota Bitung

Tim juga memberikan himbauan kepada pedagang pasar Girian dan warga masyarakat yang beraktivitas di seputaran pasar Girian, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta dapat mematuhi surat edaran walikota Bitung tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,

Selanjutnya tim ll KRYD merapat di RS. Budi mulia Bitung berkolaborasi dengan Polsek Maesa, untuk mengantisipasi dan memberikan pemahaman kepada keluarga korban yang meninggal dunia, untuk dapat dilaksanakan pemakaman secara Prokes, karena pihak keluarga melakukan penolakan untuk dilakukan pemakaman secara Prokes

Seluruh rangkaian kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, di wilayah kota Bitung secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar situasi Kondusif,” tutup Kasubag Humas Polres Bitung.(Cax)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan