Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait ambruknya. gedung RPS SMK 1 Muhammadiyah-Genteng, Sejumlah aktivis antikorupsi dan Pemerhati Pendidikan Kabupaten Banyuwangi akan kirim surat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 17 September.
Seperti disampaikan oleh salah satu Aktivis yang Getol menyoroti kejadian di SMK 1 Muhammadiyah Genteng, Rabu 15 September.
ia menjelaskan kepada awak media, bahwa Ambruknya Gedung Sekolah tersebut patut di curigai, karena baru berumur 3 tahun sudah ambruk, sedangkan angaran yang dibuat untuk mendirikan gedung RPS itu nilainya tidak sedikit, dan angaran bersumber dari pemerintah.
“Besok kita akan kirimkan surat Kejaksaan Tinggi, karena kita curiga penggunaan angaran pada waktu proses pembangunan ada yang di salah gunakan, saya menduga bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi, sehingga usia bangunan tidak bertahan lama,” tuturnya.
Lebih lanjut ia (salah satu aktivis yang tidak mau di sebutkan namanya) menjelaskan, isi dalam surat yang akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut adalah, permintaan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar sesegera mungkinkan turun tangan dengan menugaskan Tim audit dari Kejaksaan. supaya ambruknya atap Gedung Ruang Praktek Siswa yang di bangun dengan uang negara itu bisa secepatnya terungkap.” jelasnya.
Di akhir wawancara, salah satu aktivis juga menambahkan, bahwa dirinya bersama temannya akan selalu siap bila mana nanti Tim dari Kejaksaan ingin meminta bantuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam mencari fakta.
“Kami siap membantu kejaksaan untuk mencari bukti dan menggali data, guna untuk memudahkan Tim dari Kejaksaan dalam mengungkap fakta. (Dhofir)