BeritaPolri

Ops Yustisi Polsek Semampir bersama 3 Pilar Jaring 8 Orang Langgar Prokes

×

Ops Yustisi Polsek Semampir bersama 3 Pilar Jaring 8 Orang Langgar Prokes

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Meski sanksi disiplin terus diberlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar disiplin protokol kesehatan saat operasi yustisi yang digelar oleh Poksek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di jalan Wonokusumo Kidul Surabaya. Kemaren Selasa (28/09/2021)

Example 300x600

Dari operasi itu, anggota polsek semampir bersama tiga pilar memberikan teguran serta memberikan sanksi sosial kepada para pengguna jalan, pengedara R4 dan R2 yang disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Ada delapan warga yang ditindak karena tidak pakai masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi sosial,” ungkap Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji. Rabu (29/09/2021).

Namun, masih kata Ari, sebelum diberikan tindakan para warga yang melanggar protokol kesehatan ini diberikan masker gratis guna melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

“Alhamdulilah mereka yang terjaring berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” jelas perwira dengan tiga balok dipundaknya.

Kapolsek berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi.

“Mengingat setiap masyarakat yang bepergian tetsebut tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah,” terang orang nomer satu dipolsek semampir.

Aji menambahkan, selain di pasar penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah tempat – tempat keramaian maupun di jalan sebagai upaya percepatan guna memutus mata rantai virus corona.

“Kami mengajak bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesannya Mantan Kasatlantas Polres Madiun.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan