Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga asal Desa Bajang. Kecamatan Talun. Kota Blitar ini mengeluh lantaran diduga dalam pengurusan surat pindah dan Kartu Keluarga (KK) di tarik uank senilai Rp. 300,000. oleh oknum Sekdes Sumber Kemuning. Kecamatan Tamanan. Kamis (30/9/2021).
Menurut penjelasan pria inisial K’, ia meminta tolong ke pihak Desa Sumber Kemuning. Untuk minta bantuan dalam pengurusan surat pindah secara secara online dan pembuatan Kartu Keluarga (KK). namun dimintai sejumlah uank oleh oknum Sekdes. pada Rabu 15 September kemarin.
“Saya tidak tau aturan disini mas, memang dikenakan biaya, dan pada saat itu saya minta bantu ke Sekdes Desa Sumber Kemuning. Akan tetapi kata Sekdesnya, karena proses tersebut lewat online maka ada biayanya sebesar 300 ribu rupiah katanya sekdes, dan saya bayar dua hari yang lalu sebesar 400, ribu sekalian untuk uang bensinnya pak Sekdes mas, jadi saya tambahi 100 ribu.” tuturnya
lebih lanjut ia mengatakan, “kalau katanya orang-orang disini, memang sudah umum dalam pengurusan berkas pasti dikenakan biaya oleh pihak desa mas.” jelasnya
Sementara itu, saat awak media menemui Slamet Dulharis selaku PJ Desa Sumber Kemuning pada. Selasa 28 September 2021 kemarin, mengatakan bahwa ia akan konfirmasi terlebih dahulu ke Fauzi selaku Sekertaris Desa (SEKDES).
“Nanti saya yang akan menyampaikan atau konfirmasi terlebih dahulu ke Sekdesnya mas.” kata sekdes (Dofir)