BeritaPolri

Razia Gabungan Ops Patuh Mansinam 2021, Sat Lantas Polres Kaimana Amankan 23 Unit Kendaraan

×

Razia Gabungan Ops Patuh Mansinam 2021, Sat Lantas Polres Kaimana Amankan 23 Unit Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Gabungan Patuh Mansinam Tahun 2021 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 20 September hingga akan berakhir pada 3 Oktober 2021 mendatag atau selama 14 Hari. Hal ini di sampaikan Kapolres Kaimana, melalui Kasat Lantas Iptu Yosias Tatuhey S. Sos, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (30/09/2021).

Example 300x600

Kasat Lantas Iptu Yosias Tutuhey mengatakan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2021, kususnya di Wilayah Hukum Polres Kaimana, dilaksanakan sesuai SOP yaitu 100 persen berupa kegiatan preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukasi, persuasif,simpatik dan humanis.

“Dengan maksud untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap tata tertib dalam berlalu lintas serta tumbuhnya disiplinan masyarakat dalam menerapkan pola adaptasi kebiasaan baru guna memutuskan matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah propinsi papua barat, kusunya di kabupaten kaimana,”Jelasnya.

Selain itu Lanjut Kasat Lantas Yosis Tutuhey, bahwa pada Rabu (29 /09/ 2021) Pukul 19.00 WIT Sampai Selesai, juga telah dilaksanana Razia Ops Patuhan , dengan titik Ops didepan mapolres kaimana jalan utarom, maka Unit Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana mengamankan Kendaraan sebanya 23 unit.

“Untuk kendaraan yang pada saat pemeriksaan tidak dilengkapi SIM maupun STNK, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 22 unit,dan satu unit kendaraan roda empat, untuk pelangarannya yaitu para si pengandara tidak mengunakan helm, tidak membawa SIM,TNKB dan STNK kendaraan, kegiatan razia yang kami selama giata dilapangan yaitu bersifat teguran sehingga tidak dilakukan penilangan kepada pengendara atas pelangaran yang ditemukan, kemudia untuk kendara yang yang kami amankan ini nanti Si pengemudinya datang dan menunjukan surat suratnya, baru lah kendara mereka itu bisa kita kembalikan, dengan catatan kita buat surat teguran simpati kepada pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, sementara untuk sajam dan miras, pada saat giat Ops dilapangan, kita tidak temukan atau nihil, kemudian selama Giat Berjalan dalam Keadaan aman dan lancar hal-hal menonjol Nihi,l” Tegasnya.

Sebagai Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu.Yosias Tatuhey mengakui, bahwa dalam kegiatan Operasi tersebut, juga dilakukan pembagian masker kepada para pengendara dan penumpang yang tidak mengunakan masker.

“Selain Razia kelengakapan kendaraan, sajam dan miras, pada kesempatan itu juga kami melakjukan Pembagian Masker Gratis sebanyak 30 buah Masker, serta Pembagian Stiker Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada pengendara Roda 2 dan Roda 4 utuk selalu mengunakan Masker Demi menjaga Kesehatan serta hal ini juga guna mumutuskan matarantai penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan kepada seluruh wargaga masyarakat kaimana yang mana sebagai pengendara Roda dua dan empat wajib Mengunakan masker untuk kesehatan dan Helm SNI untuk Keselamatan,”Ungkapnya (KEN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan