Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Cegah penyebaran corona virus disease 2019. Dilingkungan Polri khususnya di Polres Sampang, seluruh anggota dan pengunjung wajib lakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi di pintu masuk penjagaan.
” AKBP Abdul Hafidz S.IK. M.SI. Selaku Kapolres Sampang. Perintahkan seluruh anggota dan Polsek jajaran untuk, mendownload aplikasi Peduli Lindungi di google play store di handphone masing-masing.
Kapolres Sampang, saat memimpin apel jam pimpinan hari senin. ( 04 / 10 / 20 21 ) memerintahkan kepada seluruh anggota dan Polsek jajaran. untuk melakukan pemindaian Quick Response Code (QR Code) aplikasi Peduli Lindungi saat masuk maupun keluar dari Mapolres Sampang.
AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengatakan bahwa dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi kepada anggota Polres maupun pengunjung bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19 karena dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Dalam pelaksanaan setiap hari di lapangan AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang dan anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk lingkungan Mapolres Sampang selain pemindaian QR Code Peduli Lindungi.
Kapolres Sampang juga mengharapkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19.(Samsuri)