Berita

Polimek Sengketa Lahan Di Sumbermalang ADM Perhutani Bondowoso Tinjau Langsung Lokasi

94
×

Polimek Sengketa Lahan Di Sumbermalang ADM Perhutani Bondowoso Tinjau Langsung Lokasi

Sebarkan artikel ini

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID _ Dalam Upaya Menindaklanjuti Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hutan Perhutani di Pangkuan Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) beserta APH Diantaranya Polres Situbondo dan Kodim 0823/Situbondo, yang Ikut Serta langsung oleh ADM Perhutani Bondowoso, Lakukan Peninjauan Tempat dan Pengambilan Sampel Titik Kordinat sebanyak Empat Titik di Lokasi yang diduga telah Terbit Sertifikat., Kamis (14/10/2021).

Dalam Penyelesaian Polemik Sengketa Lahan tersebut, selama Satu Tahun ini tak kunjung usai.beberapa Masyarakat memiliki sejumlah Sertifikat dari Program Prona 2015-2016, yang awalnya diajukan dari Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang,Kab. Situbondo

Example 300x600

Dan Anehnya dari sengketa tersebut adalah, dari beberapa Sertifikat tersebut berlokasi di Area Lahan milik Perhutani Wilayah KPH Bondowoso yang seluas 541 Hektar. Akhirnya pihak Perhutani melayangkan Surat Pengaduan untuk Kejaksaan Negeri Situbondo.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/11 Tapen Tegakkan Prokes Penyekatan PPKM

Kurun Waktu Yang Cukup lama Selama Setahun Perkara tersebut tak menemui titik terang, Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Situbondo yang disaksikan langsung oleh Administratur KPH Bondowoso melakukan Pemeriksaan Fisik Lahan tersebut. Dalam Kunjungannya Hadir di Lokasi sengketa Diantaranya Polres Situbondo, Kasdim 0823/Situbondo, Kajari Situbondo, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Situbondo, Forkopimda dan Forkopimcam serta Pemdes Alas Tengah dan Beberapa Rekanan Media.

BACA JUGA :
Momen Haru! Satgas TMMD 123 Bondowoso Shalat Tarawih Dan Tadarus Bersama Warga

Sementara itu Kejari Saat Dikonfirmasi Dilokasi Iwan Setiawan mengatakan “Untuk Langkah Strategi Pendekatan Persuasif kepada Masyarakat agar Sertifikat yang selama ini Mereka Pegang untuk dikembalikan kepada Negara,”Jelas Kajari

BACA JUGA :
Lima Kali Berturut-turut Jadi Ketua DPRD Bondowoso,  H. Ahmad Dhafir Komitmen Berjuang untuk Rakyat

Andi Adrian Hidayat, SP, Administratur (ADM) KPH Bondowoso menyampaikan, “Kami dari pihak Perhutani mengharap Kesadaran Masyarakat untuk Menyerahkan Sertifikat juga Lahannya pada Negara, dan Kami siap mendukung Program Perhutanan Sosial yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Dan Kami bersama Kajari akan menelusuri Prosesnya, sehingga Terbitnya Sertifikat tersebut,”Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan