
Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Beredar berita tudingan laporan LSM-KPK dinilai sepihak oleh terlapor Kades Baletbaru, Kec. Sukowono, Kab. Jember, Jawa Timur. Seperti berita yang dilangsir sebelumnya, bahwa LSM KPK melaporkan dugaan korupsi TKD Desa Balet baru dibawah Kades Fauzi Cahyo Purnomo.
Menyikapi Hal ini, ketua DPC. Jember LSM KPK yang juga ber profesi sebagai Advokat angkat bicara, “Sepihak dari mananya, kita laporan sesuai fakta yang ada, maklumlah itu Kades bingung jadi ngomongnya ngelantur. Yang jelas nanti kalau mau bela diri di depan penyidik saja kita akan adu data, sebelum kami melaporkan Kades Balet baru semua data sudah kami persiapkan terlebih dahulu karena nanti akan kami berikan kepada Penyidik sebagai bukti tambahan.” Ungkapnya, hari ini.
Dilanjutkannya, “itu yang kami lampirkan dalam laporan kami sebagai bukti permulaan saja sebagai petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikannya, Inss Allah pasti akan terbukti tindak pidananya. Akan kami ungkap semua kebobrokan Pemerintahan Desa Balet baru dibawah pimpinan Kades Fauzi ini, kami gak usah investigasi lagi data kami sudah sangat lengkap karena memang sengaja kami lakukan laporan bertahap biar dia paham akan arti sebuah kebenaran.” Lanjutnya.
“Ini adalagi pengaduan kepada kami, terkait dugaan PENIPUAN sudah kami buatkan kuasanya, kemungkinan hari Senin depan akan kami masukkan laporannya.” Kata Adres.
Lebih jauh Andres menyampaikan, “kami santai-santai saja kok mas, lagian kita status di pelapor kok, biarkan Kades Baletbaru membela dirinya sendiri melalui media sosial/media online. Itu haknya tidak ada yang melarang. Ngomong apa saja boleh kok mas, nanti kan ketemunya di titik finis yaitu proses hukumnya.” Tutupnya, saat ditemui saat Peninjauan Setempat(PS) dari Pengadilan Negeri. (Tim)