BeritaOrganisasi

HMI Manado Desak Kapolsek Hal-teng Segera Hukum Pelaku Kejahatan Pemerkosaan

×

HMI Manado Desak Kapolsek Hal-teng Segera Hukum Pelaku Kejahatan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Manado, LENSANUSANTARA.CO.ID – kejahatan sejak dahulu hingga sekarang selalu mendapatkan sorotan, baik itu dari kalangan pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Persoalan kejahatan bukanlah merupakan persoalan yang sederhana terutama dalam masyarakat yang sedang mengalami perkembangan seperti Kabupaten Halmahera tengah ini.

Example 300x600

Dengan adanya perkembangan itu dapat dipastikan terjadi perubahan tata nilai, dimana perubahan tata nilai yang bersifat positif berakibat pada kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sedangkan perubahan tata nilai bersifat negatif menjurus ke arah runtuhnya nilai – nilai budaya yang sudah ada.

Kejahatan adalah suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.

Baru-baru ini terungkap kasus pemerkosaan seorang Gadis berusia 18 Thun oleh 6 orang pria di Halmahera Tengah yang berujung korban meninggal dunia pada Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu.

persitiwa pemerkosaan hingga menghilangkan nyawa korban diduga kuat tidak hanya terjadi sekali, namun beberapa kali di tempat dan waktu yang berbeda.

Bahkan, pacar korban berinisial DN, terlibat dalam semua persitiwa bejat itu. Korban terakhir digilir pada akhir September 2021 di kamar kos salah satu pelaku Desa Lelief pukul 23.00.

Terkait itu, HmI Cabang Manado meminta Polres Halmahera tengah menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas.

HmI Cabang Manado juga mendorong penyidik Polres Halmahera Tengah menambah pasal-pasal yang memberatkan hukuman para pelaku yang seimbang dengan perbuatannya.

“penyidik harus menambah pasal terkait akibat dari pemerkosaan, sehingga mengakibatkan korban meninggal,”

kami juga berharap Kepolisian segera mengeluarkan hasil medis dari rumah sakit dimana korban dilakukan visum et retpertum beberapa pekan lalu. Apabila kasus ini tidak diindahkan dan atau pihak terkait tidak secepat menyelesaikan maka kami keluarga korban dan seluruh Elemen berkomitmen akan mengawal dan melakukan Tindakan 2 pendampingan terhadap keluarga korban hingga kasus tersebut tuntas.

“Secepatnya pihak penyidik polres Halteng meminta hasil diagnosa/tindakan medis, RSUD Chasan Boesoiri kepada korban,”

“Kami akan mengawal kasus ini sampai korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan, dan ini juga menjadikan proses pembelajaran bagi masyarakat yang lain khususnya masyarakat Kabupaten Halmahera tengah,”

Penulis : Fahris Suritno

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan