Berita

Lagi, Diduga Sonokeling Ilegal Diamankan Perhutani Bondowoso

×

Lagi, Diduga Sonokeling Ilegal Diamankan Perhutani Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID _ Bentuk kepedulian dan sikap tegas kembali di tunjukkan oleh petugas perhutani dalam rangka menjaga aset perusahaan,seakan tidak ingin kehilangan kesempatan untuk meringkus buruan Ilegalal Tersebut.begitu mendapat info pada jumat jam 20.35 wib MOCH.KARTO KRPH.Brebes bersama RENHAT SUPRIYADI Asper BKPH.Klabang, DIDIK SURIYANTO KRPH.Wringinanom dan BAMBANG kaur Tk Klabang langsung tancap gas menuju sasaran dimaksud.

Benar saja setibanya di dusun tobbe timur desa Rajekwesi mereka melakukan penghadangan thd truck nopol L 9346 US yg sedang bermuatan kayu jenis sonokeling,menyadari ada petugas seorang yg diduga pemilik kayu berhasil melarikan diri, sementara ADR warga desa rajekwesi yang merupakan pengemudi truck berhasil di amankan petugas.

Example 300x600


Saat di tanyakan bukti keabsahan dari kayu yg di angkut kepada petugas ADR menunjukkan surat keterangan pemotongan kayu yang dibuat oleh sekretaris desa rajekwesi kec. Kendit situbondo
Betul mas sopir memang menunjukkan surat keterangan desa,tapi karena waktu sudah larut malam dan mencurigakan maka kami butuh melaksanakan cek pada tunggak kayu di maksud,demikian penjelsan MOCH. KARTO pada awak media saat di konfirmasi jumat 22/10/21,

Guna menghindari hal yg tdk di inginkan sambil menungggu kepastian asal usul kayu.untuk sementara truck berikut pengendara dan kayu bukti kita titipkan ke kantor Polres Situbondo.
RENHAT Asper Klabang juga membenarkan bahwa pada jumat 22/10/21 sekira pukul 20.55 wib dinihari jajarannya telah berhasil mengamankan satu unit truck,barang bukti kayu jenis sonokeling berikut pengemudi ke mapolres situbondo dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan RIFA’I asper Panarukan untuk melaksanakan pemeriksaan tunggak kayu krn berdasarkan surat keterangan desa asal usul kayu tersebut diperkirakan dari wilayah kerja BKPH.Panarukan.
Sementara ANTON DEDI HAMDI Komandan regu Polhutmob KPH.Bondowoso saat di konfirmasi menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan tunggak jenis sonokeling bekas pencurian dalam kawasan hutan petak 29B-1 RPH.Selowogo sebanyak 5 tunggak dan dan petak 29M RPH. Kendit sebanyak 4 tunggak. Lebih lanjut Komandan HANTU RIMBA ini menerangkan bahwa sudah di lakukan pemotongan tunggak kayu bekas pencurian namun demikian kami perlu membuktikan apakah tunggak tersebut identik dengan barang bukti yg saat ini diamankan di polres situbondo.

“Kalau tunggak kayu tersebut ternyata identik dengan barang bukti,maka saya pastikan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti dengan proses hukum”tegasnya.(Jaz/har)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan