Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
LBH Abu Nawas sampaikan aspirasi dimuka umum kegiatan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan tuntutan penegakan hukum penanganan kasus Alm. Bunda Suparmi yang meninggal di RSUD. Koesnadi yang diduga kelalaian pihak NAKES. Senin, 6/12/2021.
Berikut press release tuntutan yang disampaikan Nurul Jamal Habaib, SH selaku koordinator orasi kepada awak media melalui surat terbukanya.
- Meminta JPU yang memeriksa perkara aqou, Agar tetap on the track dalam menangani kasus ini.
- Mempertanyakan secara konkrit perihal P-19 , dan pengembalian dua berkas oleh JPU kepada penyidik.
- Menyampaikan jika dalam kasus ini ditemukan ada aturan formil yang ditabrak maka pihak keluarga korban melalui kuasanya akan melakukan aksi besar-besaran secara Nasional.
Salain itu, NJH saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah mundur sedikitpun dalam pendampingan kasus tersebut.
“Kami tim LBH Abu Nawas akan terus kawal penanganan kasus Justice for Suparmi, kami tidak akan segan-segan melaporkan pihak pihak yang mencoba mempelintir kasus ini, bahkan ada yang mengatakan kriminalitas NAKES, kita lihat saja siapa lagi yang akan kita laporkan apabila bermain-main dengan kasus ini.” Tambahnya.(Tim)