BeritaDaerah

Warga Desa Palipi Datangi DPRD Dairi Meminta Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkadas di Desanya

×

Warga Desa Palipi Datangi DPRD Dairi Meminta Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkadas di Desanya

Sebarkan artikel ini

Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan warga Desa Palipi, Kec. Silima Pungga Pungga, mendatangi gedung DPRD Dairi meminta agar Surat Suara hasil Pilkades di desanya di hitung ulang pada Senin 06/12/2021. Setelah sempat berorasi di depan gedung DPRD, perwakilan warga diterima di Ruang Komisi I oleh Ketua DPRD Sabam Sibarani beserta dengan 4 anggota DPRD lainnya, untuk menyampaikan aspirasi terkait kedatangan mereka di gedung DPRD. Hadir juga Junihardi Siregar mantan Kadis PEMDES yang pada Minggu lewat telah dirotasi dan dilantik menjadi Kasatpol PP.

Example 300x600

Dalam pertemuan, Robinson Simbolon Ketua Posbakum Dairi yang dikuasakan oleh warga menjadi juru bicara, menyampaikan beberapa hal terkait kejanggalan kejanggalan yang terjadi saat Pilkades di Desa Palipi. Dan yang paling utama adalah ketidak profesionalan P2KD dalam menjalankan tugas yang dirasa merugikan calon nomor 2 Hemat Silaban. Begitu juga dengan salah seorang warga yang dulunya penduduk Desa Palipi, namun telah pindah ke Desa Pangaribuan, namun bisa ikut memberikan hak suaranya di Desa Palipi.

“Kami datang kesini meminta agar dilakukan penghitungan ulang surat suara saat ini.!” tegas Robinson. “Mengapa surat suara yang ditusuk dua kali namun masih berada dalam satu kotak nama dikatakan tidak sah.? Dan mengapa satu warga Desa Palipi yang sudah pindah ke Desa Pangaribuan bisa memberikan hak suaranya di Desa Palipi.?” tanya Robinson.

Diketahui sesuai keterangan Robinson Simbolon yang didapat dari warga, saat penghitungan suara oleh P2KD, ada satu surat suara yang langsung dinyatakan batal oleh P2KD tanpa mendapat persetujuan dari saksi saksi yang hadir. Dan satu oknum bernama PS yang diketahui telah menjadi penduduk Desa Pangaribuan namun berasal dari Desa Palipi bisa ikut memilih. Sementara KK dan KTPnya adalah penduduk Desa Pangaribuan.

“Bagaimana ini bisa terjadi, satu orang penduduk bisa memiliki dua DPT? Dasar darimana DPT itu diambil.? tanya Bona Sitindaon salah seorang anggota DPRD Dairi dari Fraksi Demokrat kepada Junihardi. Sambil meminta agar Dinas Kependudukan dihadirkan dipertemuan tersebut agar bisa ditanyai terkait kejadian ini.
Nasib Sihombing anggota DPRD Ketua Fraksi Nasdem mendukung masyarakat dan meminta secara pribadi agar penghitungan ulang dilakukan.

Junihardi Siregar mantan Kadis PEMDES menerangkan kalau mereka panitia penyelenggara bekerja sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan dan panitia Kabupaten tidak punya kewenangan utk merevisi keputusan P2KD. ” Mengapa hal ini ditanyakan sekarang.? Mengapa tidak pada saat berlangsungnya kegiatan Pemilihan.? Saksi saksi kan ada, dan bisa langsung mengatakan keberatannya kepada P2KD pada saat penghitungan suara kemarin.” tanya Junihardi balik kepada warga.

Pada akhir pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam lebih, warga diarahkan agar membawa masalah ini ke meja hukum. Sabam Sibarani Ketua DPRD Dairi meminta maaf karena tidak bisa memuaskan perasaan warga karena keputusan ini. DPRD Dairi tidak berani menjadi juru bicara warga/masyarakat kepada Panitia Penyelenggara agar penghitungan suara di ulang. Namun meminta agar masalah ini didaftarkan di Pengadilan.

“Apapun itu keputusan Pengadilan akan kita laksanakan.” kata Sabam Sibarani saat menutup pertemuan dengan warga.(Mula)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan