Taliabu, LENSANUSANTRA.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (Kanwil DJPB) Maluku Utara memberikan Piagam penghargaan pengelolaan Dana Desa terbaik 2021 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu Agusmawati Toib Koten, mengatakan penghargaan diberikan Karena tata kelola keuangan dana desa yang sudah sesuai dengan prosedur, ketepatan laporan konsolidasi, Kebijakan PKTD Kebijakan 8 persen covid-19 serta 18 SDGS Desa.
“Penyaluran DD tercepat di Maluku Utara, Ketepatan Laporan, kebijakan PKTD, Dana Covid-19 dan SDG,” ucap Agusmawati Rabu (8/12/2021).
Dirinya berharap agar prestasi yang diperoleh oleh pemerintah Taliabu dalam pengelolaan dana desa terbaik 2021 dapat dipertahankan.”semoga apa yang kita capai hari ini dapat terus dipertahankan, tambahnya.
Piagam ini diberikan atas beberapa capaian yang dilakukan oleh Pemda Taliabu. Yakni Pencairan dana desa tercepat Maluku Utara, laporan Konsolidasi DD, laporan Penggunaan Dana Desa termasuk pemenuhan PKTD dan alokasi 8 persen Alokasi Covid 19.
Tenaga Ahli PPPMD Sahril menambah dari data KPPN sampai pada bulan Desember ini hanya Kabupaten Taliabu yang sudah 100% melakukan penyaluran DD, di susul oleh Tidore Kepulauan yang baru 75% dan Kabupaten kepulauan Sula.
“Jadi sampai pertanggal 3 Desember kemarin itu baru Taliabu yang 100%. Yang kedua ada Tidore Kepulauan itu pun baru 75% dan juga Kabupaten Kepulangan Sula,” ucapnya.
“Harapan saya semoga Dana Desa ini penggunanya bisa meningkat ekonomi masyarakat di desa dan program itu sesuai dengan prioritas pengguna Dana Desa di Tahun 2022,” ucapnya, (Sunardi).