Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam Kepemimpinan Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ipda Agung Suciono akhinya berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Pelabuhan perak Surabaya.
Pelaku pencurian itu sendiri diketahui berinisial IJ (31) th. asal Banyu Ates Sampang Madura. Ia ditangkap atas laporan korban RAT yang mengaku motornya hilang saat di parkir di disebelah gudang 608 B, Pelabuahan Kalimas. pada Jumat 14 Mei 2021 pukul 17.15 WIB,
Begitu laporan diterima, anggota langsung datang kelokasi untuk melakukan penyelidikan hingga meminta keterangan para saksi di TKP ( tempat kejadian perkara)
“Setelah cukup bukti dan jika pelakunya adalah IJ akhinya petugas meringkusnya, IJ ditangkap ketika bekerja di pelabuhan kalimas.” Kata Iptu Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (11/12/2021).
Setalah ditangkap dan diintrograsi. tersangka ini mengaku jika yang melakukan pencurian sepeda motor di kawasan pelabuhan itu adalah dirinya. Ia tak hanya sekali beraksi disekitar pelabuhan, melainkan IJ ini sudah berhasil mencuri 4 sepeda motor.
” tersangka pada 10 Juli 2021, hasil Suzuki Satria, pada 28 September 2021, hasil Honda Vario, 4 November 2021, hasil Yamaha Vega dan bulan Juni 2021, hasil Yamaha Mio Soul,” Tandasnya alumnus AKPOL Tahun 2012 ini.
Lanjut, Giadi Nugraha. menjelaskan tersangka ini ke sehari-harinya bekerja di pelabuhan Kalimas, tentunya sangat menguasai keadaan sekitar pelabuhan. Sebelum beraksi, pelaku berkeliling melihat motor yang jauh dari pantauan orang sekitar serta rumah kunci kontak sudah dalam keadaan rusak (dol).
“Begitu ada kesempatan, pelaku segera menghidupkan motor dan membawanya kabur serta menjualnya di daerah Madura,”Imbuhnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 2 bendel BPKB, 2 bendel surat keterangan Finaance, 4 lembar STNK, 4 buah kunci kontak dan 1 buah gunting kuku. Dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya mantan Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Reporter: Pan








