Polri

Ribuan Miras dan Kenalpot Brong Dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya

×

Ribuan Miras dan Kenalpot Brong Dimusnahkan oleh Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Kota Besar, Polrestabes Surabaya beserta jajaran Polsek dan Istansi samping melaksanakan pemusnahan barang bukti, ribuan miras (minuman keras) dan juga knalpot brong, Kamis 23 Desember 2021.

Example 300x600

Pemusnahan barang bukti. miras dan kenalpot brong ini Dalam rangka persiapan pengamanan Natal tahun 2021 (Nataru) dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan nyaman pada perayaan Natal, Tahun Baru 2022 di kota Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Dalam Giat Premtif yang telah dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. melaksanakan himbauan terhadap penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel otomotif di Kota Surabaya.

Kegiatan preemtif dalam rengka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022. Di bengkel bengkel otomotif di Kota Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan himbauan agar mereka dapat menghimbau kepada pengguna kendaraan yang datang untuk mengganti knalpot mereka dengan brong untuk disarankan agar tidak mengganti.

“Selain itu, Polsek jajaran juga melaksanakan giat razia miras dengan target tak berijin serta berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban dalam masyarakat.”Terang Hartoyo,

Lanjut Waka Polrestabes, Ia Menjelaskan dengan menghadapi tahun depan harapannya akan lebih baik daripada tahun sebelumnya. Maka dihimbau untuk tidak merayakan tahun baru dan juga tidak menggunakan kembang api.

Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras yang identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Di tengah pandemi ini tentunya kita sama-sama menjaga supaya Kota Surabaya ini aman dari gangguan ketertiban yang lain.

“Pengguna jalan terganggu akibat dari suara bising yang keluar dari knalpot brong. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, para pengguna kandaraan tetap dengan kenalpot standard agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,”Imbuhnya.

Sementara, Barang bukti yang dimusnahkan Polrestabes Surabaya adalah 103 kardus yang berisi minuman keras sebanyak 2.202 botol berbagai jenis.Untuk knalpot brong yang disita ada sebanyak 862 kenalpot hasil dari gabungan polsek jajaran.

“Pemusnahannya, untuk kenalpot dipotong-potong menggunakan mesin potong. Sementara Miras dihancurkan menggunakan alat berat dihalaman Mapolrestabes Surabaya.” Pungkasnya.

Reporter : Pen

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.