Kriminal

Kerap Beraksi di Surabaya, Resedivis Maling Motor Ini Kembali Mendekam Dalam Penjara

×

Kerap Beraksi di Surabaya, Resedivis Maling Motor Ini Kembali Mendekam Dalam Penjara

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Mobeil (Sat, Resmob) Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang Resedivis pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi dikota Surabaya.

Example 300x600

Rupanya, pelaku bernama Hori (40) warga Sidonipah Surabaya ini ditangkap setalah Polisi berhasil mengantongi ciri-cirinya melalui rekaman pengintai CCTV yang berdada ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Arif Rahmat Hakim Keputih Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob Iptu Aldhino Prima menuturkan, tersangka ini sebelumnya sudah dua kali dipenjara. Terakhir, melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dan beraksi dengan tiga pelaku lainnya yang kini masih dalam daftar pencarian orang ( DPO),” kata Iptu Aldhino, Selasa (28/12/2021).

Tiga pelaku yang kabur rekannya beriniaial ZNL, KZL dan SI. Saat beraksi, mereka mengendarai motor mencari sasaran kendaraan yang tanpa pengawasan pemiliknya, dan juga dalam keadaan sepi.

“Begitu mendapati targetnya. Meraka langsung bergerak cepat dengan merusak kunci kontak motor dengan kunci T dan langusng membawa kabur serta menjual hasil curianya kepenadah di maduara.” Terangnya.

Lanjut, Aldhino, Tersangka H bersama komplotannya ini, setiap melakukan aksi kejahatannya, selalu membekali dengan senjata tajam (sajam), Sajam ini digunakan pada saat ada korban atau orang lain yang mengetahui atau memergoki aksinya, mereka tak segan segan melukai korbannya.

“Dari data kepolisian, tersangka H merupakan residivis, pada tahun 2007 pernah ketangkap Polsek Tambaksari Surabaya, perkara Curanmor dan pada tahun 2013 pernah ketangkap Polsek Kenjeran Surabaya, dengan kasus curanmor.” Imbuhnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti 1. satu Unit motor Vario Putih L-6720-BJ, dua sajam penghabisan, dua mata kunci L, dua mata kunci jenis runcing, satu kunci L, 18 nopol kendaraan diduga hasil, dan rekaman CCTV.

“Akibat dari ulah yang berbeda kali melakukan pencurian, Tersangka ini kembali mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Tutupnya perwira dengan dua balok emas dipundaknya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.