Polri

Kapolres Kuansing Gelar Konfrensi Pers Capaian Tahun 2021

×

Kapolres Kuansing Gelar Konfrensi Pers Capaian Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Telukkuantan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi gelar konfrensi pers capaian selama tahun 2021, di Mapolres Kuansing, Selasa (28/12).

Example 300x600

Dalam konfrensi pers tersebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, didampingi Wakapolres Kompol Antoni Lumbab Gaol, Kasi Humas AKP Tapip Usman SH,  serta para Kasat.

Menurut Kapolres Kuansing selama tahun 2021 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing sebanyak 266 kasus.
” Yang tertinggi kasus narkoba,  yaitu sebanyak 67 kasus,  selesai diatas 100 persen, ujar Kapolres.
Kemudia 199 kasus lagi kata Kapolres ,yaitu tindak pidana konvensional 178 kasus, selesai 124, dan tindak pidana khusus sebanyak 21 kasus.Penyelesaian perkara sebanyak 147 kasus atau 73, 87 persen.

Selanjutnya Kapolres mengatakan penyidikan tindak Pidana berdasarkan wilayah tertinggi di Polres (25 JTP dan 14 PTP) dan terendah Polsek Hulu Kuantan (1 JTP dan 1 PTP). Untuk tindak Pidana khusus tertinggi Polres Kuansing (21 JTP dan 23 PTP), dan terendah di Polsek Hulu Kuantan (0 JTP dan 0 PTP). Untuk tindak pidana berdasarkan jenis kejahatan sebanyak 266.

Lebih lanjut Kapolres menjelas beberapa ada beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu Jalan lintas Pekanbaru – Teluk Kuantan kilometer 82 Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, dan jalan lintas Pekanbaru – Kiliranjao kilometer 192 Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

” Penyebab Laka oleh faktor manusia (53 kasus), Faktor Kenderaan (2 kasus), Faktor Alam (0 kasus) dan faktor jalan (0 kasus), ” ujarnya.

Untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, sebut Kapokres, pihaknya telah melaksanakan Dikmas Lantas, pemasangan spanduk/rambu rambu di daerah rawan Laka dan rawan pelanggaran, melaksanakan patroli ke daerah rawan Laka, melaksanakan pelatihan road safety riding.

Sedangkan bentuk pelanggaran kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi yaitu tidak memakai helm (877 berkas) dan Marka jalan (0 kasus).

“Upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan Dakgar tilang skala prioritas, melaksanakan sosialisasi (Radio dan Medsos), melaksanakan penerangan keliling dan pembagian brosur/Leaflet, sosialisasi tertib berlalulintas, ” ujarnya lagi.

Dalam penyampaian pendapat di muka umum, katanya, juga terjadi 4 kali aksi tuntutan dengan tema :1. Menuntut Kejari Kuansing di copot, 2. Menolak pembangunan rumah ibadah tanpa izin, 3. Permintaan terkait dibebaskan Indra Agus Lukman, 4. Agar PT CRS segera menyerahkan sertifikat KKPA anggota seluas 10.000 hektare, karena kredit KKPA telah selesai.

Kemudian dalam capaian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran 258.199, untuk Dosis I tercapai 187.920 (72, 78%), Dosis II 101.722 (39, 40%) dan Stok Vaksin 23.023.

” Untuk pendirian Polsek juga terjadi penyerahan hibah tanah seperti Desa Inuman untuk Mapolsek Kecamatan Inuman, dan Desa Teberau Panjang untuk Mapolsek Kecamatan Gunung Toar, ” tambahnya. (suhendi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!