Daerah

Kejari Sula Menunggu Keterangan Ahli Konstruksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Masjid An’ Nur Desa Pohea

×

Kejari Sula Menunggu Keterangan Ahli Konstruksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Masjid An’ Nur Desa Pohea

Sebarkan artikel ini

Sanana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, akan meminta bantuan tim ahli konstruksi dari Universitas Khairun (Unkhair) ternate untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan masjid An’Nur di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara. Kamis (30/12/21).

Example 300x600

Kepala kejaksaan ( Burhan SH.,MH ) Saat di temui LensaNusantara.co.id menaympaikan Bahwa untuk saat ini pihak penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menjalankan tugasnya yakni melakukan pengumpulan data Serta keterangan lainnya.

“Saat ini Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sanana, terus melakukan pengumpulan data dan keterangan lainnya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap kepala Kejaksaan Burhan SH.MH.

Burhan juga menambahkan bahwa saat ini berbagai upaya akan terus dilakukan untuk bisa segera menuntaskan persoalan Dugaan Korupsi Masjid An- Nur yang terletak di desa Pohea.

ada pun langkah tersebut salah satunya dengan meminta keterangan Ahli Konstruksi dari Universitas Khairun untuk membuktikan ada dan tidaknya kekurangan dalam kontruksi  pengerjaan pembangunan masjid yang  dikerjakan pada 2015 silam.

“Kami rencanakan di tahun 2022 dilakukan pemeriksaan dengan meminta bantuan tim ahli penelitian konstruktif dari Unkhair Ternate sehingga dugaan kasus korupsi ini dapat disimpulkan,” kata Burhan saat disambangi pemuda desa pohea didampingi kuasa hukum Julfitra Hasim Fayai. 

Burhan mengaku, dalam penanganan kasus ini sudah beberapa saksi diundang untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Meskipun dalam penyelidikan masih belum menemukan data, namun tim Pidsus Kejari akan terus mendalami kasus tersebut. Saat ini penyelidikan yang dilakukan difokuskan pada permintaan keterangan saksi begitu juga pemeriksaan dokumen lain yang mendukung kasus tersebut,” terang Burhan.

Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen dan barang bukti, terkait dugaan kasus masjid An’Nur desa pohea layak untuk di tingkatkan statusnya ke penyelidikan tidak.   dan sampai sejauh ini pemeriksaan pihak-pihak terkait untuk tahap I dan II sudah selesai namun tahap III dan IV ada kendala.

“Kasus ini akan menjadi prioritas Kejari Kepsul di tahun 2022. sebelumnya terbentur karena covid-19 tidak ada anggaran.

Sebagaimana diketahui, Masjid An’Nur Desa Pohea suda empat tahap dikerjakan degan Jumlah Anggaran per satu tahapannya adalah.

Pertama pada tahun 2015 dikerjakan oleh CV Ira Tunggal Bega dengan nilai kontrak Rp.488.427.000. 

Ke dua di tahun 2017 pemenang tender masjid tersebut dimenangkan oleh CV Sanana Mandiri dengan nilai kontrak Rp.957.996.903.

Ke tiga di tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp.1.959.904.793 dimenangkan oleh CV.Sanana Mandiri. 

Ke empat pada tahun 2019, pekerjaan pembangunan masjid An’Nur desa pohea, jatuh ke tangan CV.Dwiyan Pratama dengan nilai kontrak Rp.294.093.402 sebagai pemenang tender, Tutupnya. (SH).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!