Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang Wanita, asal Jalan Pacar Keling Surabaya. terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karna telah melakukan penipuan dengan cara menjual minyak goreng kepada korban.
Ibu Rumah tangga berhasil WR (44), ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Pada hari Sabtu (1/1/2022) lalu, sekira jam 14.00 WIB. setalah beberapa korban yang ditipu oleh pelaku dengan dalih menjual minyak goreng murah.
setalah korban ini mengambil minyak goreng dengan berjumlah banyak dan sudah membayar lunas, oleh tersangka ini barang tidak dikirimnya hingga berapa hari. sehingga korban menanyakan kepada pelaku.
“Namun barang yang dipesannya itu tidak dikirim, korban lalu melaporkan atas penipuan tersebut kepolsek Tambaksari,”kata Kompol M, Akhyar. Kapolsek Tambaksari Surabaya. Senin (03/01/2022)
Masih kata Akhyar, Ia menjelaskan setalah mendapatkan laporan atas penipuan itu. Anggota langung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para korban yang merasa dirugikan oleh pelaku.
“Begitu terkumpul bukti-bukti dari beberapa korban yang dirugikan, Petugas langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.” Terang dia.
Tersangka ini. rupanya sering kali mengelabui korban dengan mengiming-imingi minyak goreng dengan harga murah. begitu terbayar lunas oleh korban, saat ditanya. Pelaku ini berbelit-belit.
“Akibat ulah dari tersangka ini korban harus mengalami kerugian kurang lebih Rp.103.850.000,” imbuh
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yaitu. empat Lembar Nota Tanda terima antara korban dengan pelaku, dan Uang Tunai Rp.5.000.000.
“Tersangka kini sudah ditahan dan kami dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggungjawabkan atas perbuatanya.”tandasnya mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini.
Reporter: Pan