Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pri yang perupakan pelaku pencurian HP di Jalan Pencindilan Teratai Gg.1A depan rumah No.6 Surabaya, Pelaku. diketahui berisial SR (27), warga asal Kediri, kost di Jalan Dharmahusada Surabaya. Pada hari Sabtu 08 januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wib,
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan. tersangka ditangkap atas adanya banyaknya laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya sehingga kami harus menindaklanjuti.
“Begitu laporan diterimanya dan mendapatkan ciri ciri pelaku dari saksi, Anggta yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku, SR di kos-nya.” Kata AKBP Mirzal Maulana. Senin (10/01/2022).
Setalah ditangkap dan diintrograsi, pelaku ini mengakui segala perbuatanya kepada polisi. Bahwa pelaku yang mencuri HP di pecindililan surabaya itu.
“Tersangka berasksi bersama temanya dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, mereka berpatroli untuk mencari sasaran HP korban yang saat itu dalam keadaan lengah. Begitu lengah meraka lalu mengambil paksa dan membawa kabur, ” Terang dia.
Lanjut Mirzal, tak hanya tersangka, petugas juga mengamakan barang bukti 1 unit sepada motor Honda Vario warna abu-abu dengan nopol L -4405- SL yang merupakan sarana dalam melakukan aksi pencurian.
“Tersangka kini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut dipolrestabes Surabaya dan ia juga akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”Imbuhnya.
Reporter: Pan