Daerah

Tahun 2022, Seluruh Desa di Kecamatan Silima PP Ditargetkan Akan Memiliki BUMDes

×

Tahun 2022, Seluruh Desa di Kecamatan Silima PP Ditargetkan Akan Memiliki BUMDes

Sebarkan artikel ini

Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID
Demi mempercepat program Presiden Jokowi untuk pembentukan BUMDes yang diarahkan melalui Kementrian Desa, Camat Silima pp Horas Pardede SE meminta kepada Para Pendamping Desa untuk menyiapkan tentang bagaimana tatacara pembentukan BUMDes, termasuk pengurusan Legal standingnya, penyusunan anggaran dan rencana kerja. Yang kemudian bersama dengan pihak Kecamatan akan mendatangi Desa Desa yang ada di Kecamatan Silima pp Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Example 300x600

Hal ini diminta oleh Horas Pardede dalam acara silaturahmi sekaligus rapat kordinasi pada hari Senin 10/01/2022di ruangan Camat Silima pp Horas Pardede.


Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa.


“Setiap desa akan kami datangi. Dari segi kearsipan Saya persiapkan dibekali nanti melalui Kasubbag Umum, dari segi peraturan yang menyangkut Perangkat desa, Peraturan desa dan Kepala Desa akan Saya bawa juga Kasi PMD untuk membekali PemDes, dan kemudian untuk BUM Desa Saya akan datangkan ahli dan Saya sendiri akan jadi salah satu nara sumbernya nanti.” kata Horas Pardede, sambil menerangkan kalau semua desa yang didatangi akan di beri pembekalan itu. Dengan target 15 Desa yang ada di Kecamatan Silima pp sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa yang telah terdaftar di KemenDes dan sudah berbadan hukum melalui KemenHumKam pada tahun 2022.


Horas Pardede merencanakan kegiatan mendatangi desa desa satu persatu untuk memberi pembekalan pembentukan BUM Desa, kearsipan, aturan dan peraturan yang menyangkut perangkat desa dan kepala desa, akan mulai dilakukan akhir Januari atau di awal Februari.


Bersama program pembekalan ini Horas Pardede juga merencanakan akan mengadakan program kegiatan Outbond antar desa. Outbond adalah sebuah program yang dilaksanakan diluar ruangan (out door). Bentuk kegiatan tersaji berupa permainan (games) kreatif dan edukatif.


“Outbond ini tujuannya apa, outbond ini bertujuan menjalin kekompakan mereka. Jangan sampai ada Kepala Desa baru mencopot bawahannya. Kita akan adakan kegiatan outbond antar desa. Tujuan kejuaraan outbond ini adalah membangun mental mereka. Agar mereka menjadi dekat dan kompak dan jangan sampai masalah atau perang dingin antara kepala desa dan aparatnya terkait Pilkades yg baru dilaksanakan November kemarin sampai berlarut larut.”

Sudah menjadi rahasia umum terkait perang dingin antara Kepala Desa terpilih dengan beberapa orang aparatnya. Hal ini terkait perbedaan suara saat Pemilihan Kepala Desa yang baru dilakukan 25 November 2021. Fidelis Sihombing pendamping Tehnik Infrastruktur mengakui kalau banyak Kepala Desa yang salah persepsi tentang pembentukan BUM Desa. Banyak masyarakat yang termasuk Kepala Desa juga berasumsi kalau pendaftaran BUM Desa di Kantor Bupati atau Pendamping Desa. Fidelis menerangkan kalau Pemerintah Desa cukup mendaftarkan BUM Desa ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui website yang sudah tersedia di BUMDes.kemendesa.go.id.

Selanjutnya pihak KemenDes lah yang menjadi ahli notaris dalam pengurusan Badan Hukum BUM Des ke KemenHumKam.” Karena itu saya minta kalian dampingi itu. Dampingi agar mereka tahu bagaimana syarat syarat nya.” kata Horas Pardede menanggapi keterangan yang diberikan oleh koordinator Kecamatan Fidelis Sihombing.

“Sama seperti unit usaha BUMDes pabrik coklat yang akan saya bentuk bersama Pemerintahan Desa di Desa Lae Ambat. Itu bukan mau dijual di sini, target pemasarannya harus bisa menembus pasar internasional melalui marketplace. Kalaupun dijual lokal itu hanya sebagian persen saja.” ujar Horas Pardede menambahi.

Tampak KorCam Fidelis Sihombing ditemani Pendamping pemberdayaan Kecamatan Rifai Gultom, Nurliana Manik, Pendamping Lokal Desa Nurmala Sitompul, Herlina Angkat, Juhran Pasi yang hadir dalam rapat kordinasi tersebut menyatakan kesiapannya dan sangat menyetujui arahan dari Camat Silima pp Horas Pardede.(Mula)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!