Sula, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan warga masyarakat Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, pada Rabu (12/1/22) tadi mendatangi kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan aksi unjuk rasa terhadap sikap Pemerintah Daerah yang dinilai arogansi.
Pantauan media ini, sejumlah warga yang melakukan aksi demonstrasi terhadap Pemerintah Daerah tersebut dikarenakan melakukan pemecatan sepihak atas status kerja warga sebagai Cleaning Servis. Hal tersebut disampaikan oleh kordinator aksi M.Zidan Iskandar Alam.
Zidan, bilang aksi mereka adalah aksi damai dan tidak penyedupan kepentingan apapun, hanya karena tindakan Pemerintah Daerah dinilai sepihak terkait pemberhentian 52 warga yang notabenenya masyarakat desa pohea.
“Ada sekitar 52 orang dengan status Cleaning Servis yang dipecat secara sepihak oleh Pemerintah Daerah,” katanya.
Zidan, menegaskan tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah terlihat arogan dan berbau politik.hal itu karena sudah berkali-kali menanyakan terkait alasan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah tersebut.
“Kenapa saya katakan ada problem politik, sebab tidak semua petugas Cleaning Servis dipecat hanya sebagian dan terindikasi beda pilihan politik pada pesta demokrasi Pilkada tahun lalu,”ujarnya.
Mereka yang dipecat ini diduga beda pilihan pada pemilihan Bupati tahun 2020 kemarin,” sambungnya.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Hi. Zaidun, pada kesempatan hering bersama dengan masa aksi mengatakan tidak ada urusan pemberhentian petugas Cleaning Servis dengan urusan politik pemulihan Bupati tahun kemarin.
Zaidun, beralasan pemberhentian yang dilakukan pihaknya dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang lain.
“Petugas Cleaning Servis di kantor Bupati yang diberhentikan itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lain,” ucapnya.
“Persoalan pemberhentian petugas Cleaning Servis sekali lagi tidak ada kaitannya hak memilih pada pemilihan Bupati tahun 2020 kemarin,” tandasnya.(Sh).