Kriminal

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu yang Tega Buang Bayinya Ditangkap Polisi

×

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu yang Tega Buang Bayinya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhinya berhasil menangkap ibu yang membuang anak kandung sendiri di Jalan Sencaki Gg II Surabaya. Senin. 17 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 wib.

Example 300x600

Rupanya. Ibu yang tega membuang bayinya yang baru lahir itu diketahui bernama Ernasari (22) warga asal Desa Kolekol Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura.

Wanita cantik yang kos dijalan Sumbo RW 09 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya itu ditangkap Polisi. pada hari Selasa.(16/01/2022) sekitar pukul 21 : 15 Wib, Saat berada di Box Culverd jalan Nyampungan depan kantor Kelurahan Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan penangkapan wanita itu setalah adanya informasi dari warga bahwa ada seorang bayi terbungkus kresek merah di depan jalan Sencaki Gg II Surabaya.

“Bayi yang ditemukan warga itu diduga baru dilahirkan dan dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, sehingga anggota reskrim Polsek Semampir melakukan penyelidikan serta mencari ibu pembuang bayi tersebut.” Kata Ari Bayu Aji, Rabu (19/01/2022).

Dalam pencarian, petugas mendatangi rumah kotrakan di dekat pasar Aswotomo (Pasar Digol) Kel. Sidotopo Kec. Semampir Surabaya.
Sekira pukul 18.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa perempuan yang bekerja di perusahaan sarang burung walet didaerah Juada ini ada di Caffe SM Suramadu.

“Polisi bergegas menuju ke Caffe SM Suramadu, namun tersangka tidak ada ditempat. Petugas mendapat keterangan dari salah satu temannya yang pernah bekerja di Caffe SM bahwa dia (Erna) berada di Box Culverd Jalan Nyamplungan Surabaya hingga berhasil menangkapnya.” Terangnya.

Selanjutnya. Pada saat itu juga tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya itu. diduga hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki . Karna pelaku sering pulang malam dan sering nongkrong di Caffe.” Imbuhnya.

“Akibat dari ulahnya, perempuan cantik ini sudah dilimpahkan dan diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

“guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, pelaku kini harus mendekam didalam penjara. ” Pungkasnya.

Reporter : Pan