Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komitmen dan konsistensi dalam pemerintahan MM-HH dalam memerangi praktek Pungli di Lingkup pemkot bitung Terus di tunjukan.
Terbukti setelah Ir. Maurits Mantiri melakukan inspeksi mendadak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung dimana dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa dalam melakukan kepengurusan administrasi kependudukan, ada permintaan uang sebesar 1 juta rupiah kepada warga, Laporan tersebut langsung di tindak lanjuti dan sudah membuahkan hasil setelah pihak Inspektorat melakukan penyelidikan di instansi tersebut atas perintah dari Wali Kota Bitung.
Usai pemeriksaan yang dilakukan rabu 19/01 selama enam jam kepada seluruh staf kantor, pihak Inspektorat telah menyimpulkan, jika kuat dugaan pungutan liar tersebut benar ada kerja sama dengan oknum orang dalam Disdukcapil dengan perantara (CALO).
“Usai melakukan pemeriksaan kami menyimpulkan bahwa, kuat dugaan indikasi tersebut benar melalui oknum staf kantor tersebut dimana bekerja sama dengan calo untuk memuluskan pembuatan administrasi kependudukan”. Kata Kepala Inspektorat Kota Bitung, Inspektur Yoke Senduk.
Lanjutnya bahwa, saat ini sudah mengantongi rekomendasi dari pihaknya untuk disampaikan kepada Wali Kota Bitung di pihak Kepegawaian.
“Besok kami akan mengirimkan rekomendasi kepada pihak Kepegawaian dengan tembusan Wali Kota Bigung, guna sebagai bahan pertimbangan penempatan jabatan terhadap oknum pegawai yang mencoreng pelayanan Pemkot Bitung”. Katanya seraya menyampaikan bahwa dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan kepada semua staf, ada 3 sampai 4 oknum yang diduga melakukan dukungan terhadap calo dalam pembuatan administrasi kependudukan. (Cax)