Kriminal

Ojol di Surabaya Ketangkap Polisi Karna Jadi Kurir Sabu

×

Ojol di Surabaya Ketangkap Polisi Karna Jadi Kurir Sabu

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang terlarang jenis sabu sabu seorang Ojek Online di Surabaya terpaksa harus berurusan dengan Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Example 300x600

Pasalnya, pada, 05 Januari 2022 lalu, sekira pukul 22.30 WIB, ojol berinisial MF (26) asal Jalan Rungkut Tengah Surabaya ini ditangkap didaerah Rungkut Industri Surabaya. setalah mengantarkan serbuk kristal putih jenis sabu kepada pemesannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan. penangkapan dari tersangka ini berdasarkan dari informasi terkait adanya pengemudi ojol yang diduga sebagai kurir atau pengantar Sabu.

“Berdasarkan informasi yang didapat anggota langsung bergerak guna melakukan penyelidikan hingga mendapatkan keberadan pelaku di wilayah rungkut Surabaya. “ kata Daniel, Kamis (20/01/2022).

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada tersangka, ditemukan barang bukti 1 poket sabu berat 2,19 gram beserta bungkusnya yang di simpan kedalam bungkus roko Kosong.

“Selain sabu sabu, ada barang bukti lain yang diamankan yaitu. 1 buah Hendphone merk Redmi di dalam dek motor Vario warna hitam nopol L 3522 FB milik tersangka.” Terangnya.

Lanjut, Kasat Resnarkoba, selanjutnya petugas mengeler pelaku kerumahnya untuk mendapatkan barang bukti lagi dan disana ptugas menemukan 2 Poket klip sabu dengan berat masing-masing 1,94 gram, 1,60 gram beserta bungkusnya dan timbangan elektrik.

“Dari banyakknya barang bukti yang ditemukan dari tersangk ini semuanya diakui adalah miliknya.” Imbuhnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi.

“Tersangka juga akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.” Pungkasnya.

Reporter: Pan

error: Content is protected !!