Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – anggota Resmob (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ngagel Surabaya.
Pelaku curanmor itu diamakan Pada, Jumat 04 Februari 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Setalah beberapa kali beraksi mencuri motor bersama temanya di Surabaya.
“Ia diketahi berinisial KA (22) warga asal Sampang, Madura. Sementara temanya F yang berhasil kabur kini kita tetapkan sebagai DPO.” Terangnya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. AKBP Mirzal Maulana, Minggu (06/02/2022).
Dalam kejadian itu, lanjut Mirzal Maulana. Ia Mengatakan pelaku diketahui setalah terekan CCTV saat memetik sepeda motor Honda CBR 150-R Nopol L-2804-HJ yang diparkir oleh korban di tempat parkir khusus karyawan di Restauran Fat Choi Noodle Jalan Sulawesi Surabaya.
Begitu korban mengetahui motornya tidak ada ditempat alias hilang, Korban selanjutnya mengecek CCTV yang ada dilokasi hingga melaporkan kejadian tersebut kepolrestabes surabaya.” Ungkapnya.
Masih kata Mirzal, Berbekal CCTV yang dibawa oleh korban akhinya anggota Resmob yang dipimpin IPTU Aldhino Prima dan anggota lainnya lansung melakukan pencarian hingga akhinya berhasil menangkap pelakunya.
“Pelaku ini ditangkap di saat akan melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Jalan Ngagel sebelah hotel Novotel Surabaya (warung kopi),” paparnya.
Dalam pengakuanya, Mirzal menambahkan, tersangka ini sudah beberapa kali melakukan kasi pencurian kendaraam bermotor di wilayah Surabaya.
“Ia pernah mencuri di Jalan Kenjeran pada 15 Januari 2022 pukul 18.00 WIB, hasil Honda Beat putih, Jalan Gembong No 60 Surabaya pada, 20 Januari 2022, hasil Beat hitam, di Jalan Pahlawan (Indomaret) pada tanggal 01 Februari 2022 pukul 20.00 Wib, hasil Honda Vario 150 putih.” Imbuhnya.
Tersangka KA yang ditangkap ini adalah seorang Residivis dan juga pernah ditangkap oleh Polsek Kenjeran dengan perkara Pencurian pada tahun 2018 lalu.
” Dari tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat Hitam L-4072 AP, HP, 5 mata kunci T, 1 magnetik kunci T, Uang sisa hasil penjualan kendaraan curian Rp 272.000, dan rekaman CCTV TKP.” Pungkasnya.
Reporter : Pan