Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Pemerintah Kabupaten Bondowoso saat ini tengah dilaporkan atas dugaan korupsi penebangan kayu secara ilegal di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Kayu-kayu peneduh yang di tebang dengan dugaan melanggar hukum diantaranya di Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen, Taman Krocok, jalan raya Tegalampel Kecamatan Tegalampel dan di Stadion Magenda Bondowoso. Penebangan yang diduga ilegal itu dilakukan pada tahun 2021 oleh instansi terkait.
Laporan atas dugaan korupsi penebangan secara ilegal atas kayu-kayu peneduh tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Haris Junianto selaku pelapor atas dugaan korupsi penebangan kayu oleh Pemkab Bondowoso, dikonfirmasi membenarkan bahwa, hari ini Senin 14 Februari 2022, dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.
“Ya, saya dipanggil Kejari untuk diminta klarifikasi atas apa yang saya laporkan” kata Haris kepada Lensa Nusantara, Senin, (14/2/2022).
Haris berharap, kasus ini terus berjalan dan terbuka kepada masyarakat. Dia juga meminta semua element masyarakat Bondowoso secara bersama mengawal penuh kasus ini.
Selain itu, Haris juga meminta perlindungan kepada segenap masyarakat Bondowoso atas apa yang dia laporkan saat ini.
“Sebagai pelapor, saya minta untuk dilindungi, karena ini tidak main-main. Yang saya laporkan adalah pemerintah” pungkas Haris.
Untuk diketahui, kasus penebangan kayu peneduh di Kabupaten Bondowoso sempat menuai protes masyarakat, salah satunya kayu di area stadion Magenda Bondowoso.
Reporter: Ubay