LSM GMBI Layangkan Surat Audensi Kepada Bupati Banyuwangi Perihal PERDA

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID -Secara umum, pengertian peraturan daerah dapat disebut juga sebagai instrumen aturan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing masing daerah, namun LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ), Sebaliknya menganggap Diduga Aturan Perda Banyuwangi kurang Relavan.

Dedi Dwi Purwanto.,S.E Selaku Kabid Humas GMBI mengatakan. “pada hari ini kami berdiri pada tanggal 16 Februari 2022 melayangkan surat kepada ibu Bupati untuk meminta audiensi terkait dengan Perda nomor 19 tahun 2017, terkait pembelian atau penjualan janur secara ilegal maka dari itu kami sebagai LSM sebagai fungsi kontrol kami meminta untuk Sekda ataupun ibu Bupati melakukan mediasi dan audiensi kepada dinas dinas terkait,”ucapnya.

BACA JUGA :
DPD PKS Kota Dumai Bagikan 2.400 Paket Takjil di 7 Kecamatan

Masih kata Dedi “kemarin kita sudah mengirimkan surat kepada Satpol PP dan Dinas Dinas Pertanian jawab mereka terkesan tidak sama atau tidak relevan itu Kami memohon bertemuq dengan kepala Satpol-pp, sehingga Perda ini bisa dijalankan dengan baik.

BACA JUGA :
PPWI DPC Kota Bitung Resmi Dilantik, Ketua Umum Wilson Lalengke Sampaikan Hal Ini

Kami akan Adakan di acara di hari Jumat besok berkaitan juga dengan beberapa proyek proyek yang tidak memiliki tuan, sekiranya ada yang tidak memiliki papan nama adapun juga tidak memiliki izin makan serta tidak sama sekali tidak memiliki IMB atau izin hak guna bangunan maka dari itu kami berharap audiensi atau kegiatan besok bisa di wujudkan oleh Bupati karena kami melihat Satpol PP ini sangat kurang dari ketegasannya,” tandasnya

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPW PRIMA RIAU, Minta Bupati Kampar Memediasi Penyelesaian Sengketa Lahan

Lanjut Dedi. “Banyak proyek proyek yang sudah disegel tetapi masih saja bisa melaksanakan kegiatannya, dalam proyek tersebut.

“Maka dari itu kami mohon kepada Bupati untuk menjadi mediator kami dalam audiensi kami dengan beberapa jelas sehingga kami bisa mengetahui apa dan kenapa sebenarnya terjadinya baik itu bisa tetap berjalan.”tutup Kabid Humas GMBI.( Tim)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.