Daerah

Wartawati di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakasek

98
×

Wartawati di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Wakasek

Sebarkan artikel ini

Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID
Kasus kekerasan terhadap jurnalis kabupaten Bogor kembali terjadi.
Setelah dua kasus pemukulan terhadap wartawan belum menemukan titik terang. Kali ini menimpa seorang wartawati RW(43 th) , Di duga Kuat menjadi korban pelecehan Oleh Oknum wakil kepala sekolah sekolah menengah Umum.

Example 300x600

Berdasarkan keterangan yang disampaikan sebagaimana juga di tuangkan dalam Laporan Polisi ( L/P ) pada Rabu 23 Februari dengan No : Pol STBL/B/382/II/ 2022/JBR/RES-BGR , saat itu Senin sektar jam 13:49 ketika korban bersama dengan rekan kerjanya hendak menanyakan terkait pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) kepada terlapor, korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan,terkait profesi korban sebagai wartawan dan seorang perempuan ,saat kejadian korban di usir didorong oleh terlapor.

Berdasar pengakuan korban, pihak Kantor Cabang Dinas ( KCD ) Pendidikan Propinsi Jawa Barat awalnya meminta pihak Korban untuk melakukan Mediasi namun setelah niat baik tersebut di ikuti korban, pihak KCD pendidikan Wilayah Bogor , malah enggan dan terkesan berkelit untuk di temui , sehingga pihak korban kecewa dan akhirnya melaporkan terduga Kepada pihak kepolisian Resor Kabupaten Bogor.

Berbeda dengan korban, Humas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yanuar saat di hubungi awak media Kamis sore mengatakan , awalnya si korban RW.H bersama rekan rekannya datang pada hari selasa 22/2/22 , karena kebetulan saat itu dikantor KCD ada acara peresmian kantor KCD Baru , pihaknya berpikir para wartawan akan meliput kegiatan tersebut ,namun ternyata mau menanyakan hal tersebut, karena pihaknya merasa belum mengetahui asal muasal.perkaranya sehingga terjadi demikian maka pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu dan akan melakukan mediasi .

“karena pihak korban minta buru buru sementara ,pihak KCD baru bisa hari Kamis , sehingga pihak korban melaporkan ke polres Bogor, dan karena itu sudah dilaporkan ke pihak polisi maka kamipun tidak bisa ikut ikutan ,itu urusan si korban dengan pihak kepolisian “ujar Yanuar

Ditempat terpisah Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bogor Em Liswandi meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan undang undang yang berlaku ,pungkasnya .( moel /gust)