Berita

Babinsa Koramil 0822/11 Tapen Tegakkan Prokes Penyekatan PPKM

90
×

Babinsa Koramil 0822/11 Tapen Tegakkan Prokes Penyekatan PPKM

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menghadapi pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 0822/11 Tapen Kodim 0822/Bondowoso Koptu Rosidi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tapen kembali dilakukan penertiban sekaligus penegakkan Prokes masyarakat di Jalan Lintas Bondowoso Situbondo Kabupaten Bondowoso, Senin (07/03/2022).

Example 300x600

Dalam melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, Babinsa Koramil 0822/11 Tapen bersinergi dengan personel Polsek Tapen, melakukan himbauan prokes kepada masyarakat yang melintas. Dikatakan Babinsa Koptu Rosidi, pihaknya melalui kegiatan gabungan terus melakukan penegakan prokes bersama aparat dari instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Selenggaraan Komsos dengan Keluarga Besar TNI 2023

“Kita tidak akan memberi ruang gerak kepada warga masyarakat yang tidak tertib dengan aturan protokol kesehatan, baik itu yang melintas di Posko PPKM maupun di pasar atau ditempat-tempat lainnya” ujarnya.

BACA JUGA :
Harga Bensin Eceran di Bondowoso Naik Signifikan, Warga Minta SPBU Jangan Layani Tengkulak

menurutnya, pihaknya dalam setiap kita melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes, tetap kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.

“karena kendati setiap hari dilaksanakan operasi yustisi, tetap ditemukan warga masyarakat yang tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan khususnya saat berada di luar rumah” imbuhnya.

BACA JUGA :
Dari 45 Anggota DPRD Bondowoso Hanya F-PKB yang Rela Gajinya Dipotong untuk Nahdlatul Ulama

“Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker saat diluar rumah. Semua ini untuk menangkal virus Covid-19 di wilayah kita” pungkasnya. (Red).

error: Content is protected !!