Pemerintahan

Pasar Malam Bebas Beroperasi, Satpol-PP dan Satgas Covid-19 Terkesan Tutup Mata

1
×

Pasar Malam Bebas Beroperasi, Satpol-PP dan Satgas Covid-19 Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARACO.ID – Berboyong-boyongnya warga yang berdatangan ke hiburan malam, diduga tanpa menghiraukan dampak penyebaran bahaya dari penyebaran Covid-19 serta mengabaikan protokol kesehatan tanpa menerapkan protokoler kesehatan.

Example 300x600

Hal ini terpantau tim media, pasar malam di desa Suka Mulya kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau. bebas beroperasi kemana Sat Pol -PP dan Satgas Covid-19.

BACA JUGA :
Cegah Kerumunan Saat Pembagian BLT, Polsek Tapung Hulu Koordinasi dengan Kades dan Pihak Kantor Pos

Menurut Zainal tim investigasi monitoring LSM Penjara DPC Kampar saat di konfirmasi wartawan, ” Pemerintah Kabupaten Kampar harus serius menanggapi adanya hiburan malam ini terkhusus Sat Pol-PP dan Satgas Covid-19.

Zainal meminta agar pasar malam ini segera di tutup, seandainya ini tidak segera ditutup sama halnya pengelola pasar malam tidak lagi mengindahkan peraturan bupati Kampar tentang pemutusan mata rantai Covid-19, ujar Zainal kepada pewarta pada Jumat (18/3) .

BACA JUGA :
Penanaman Pohon Serentak Polri, Pj Bupati Kampar: Melestarikan Alam dan Menciptakan Suasana Lebih Hijau

Zainal menambah, terlihat fasilitas pasar malam ini juga menyediakan fasilitas unsur berbaur judi.dan juga selain itu banyaknya pengunjung pasar malam yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, pemerintah sat Pol -PP dan Satgas Covid-19 harus cepat menanggapinya sebelum terjadinya penyebaran Covid-19, pinta Zainal.

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Kampar Melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023

Sementara secara terpisah, Satgas Covid 19 Kabupaten Kampar serta Kasat Satpol PP Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.(dsl)