Pemerintahan

Pasar Malam Bebas Beroperasi, Satpol-PP dan Satgas Covid-19 Terkesan Tutup Mata

15
×

Pasar Malam Bebas Beroperasi, Satpol-PP dan Satgas Covid-19 Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARACO.ID – Berboyong-boyongnya warga yang berdatangan ke hiburan malam, diduga tanpa menghiraukan dampak penyebaran bahaya dari penyebaran Covid-19 serta mengabaikan protokol kesehatan tanpa menerapkan protokoler kesehatan.

Example 300x600

Hal ini terpantau tim media, pasar malam di desa Suka Mulya kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau. bebas beroperasi kemana Sat Pol -PP dan Satgas Covid-19.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kampar Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2022

Menurut Zainal tim investigasi monitoring LSM Penjara DPC Kampar saat di konfirmasi wartawan, ” Pemerintah Kabupaten Kampar harus serius menanggapi adanya hiburan malam ini terkhusus Sat Pol-PP dan Satgas Covid-19.

Zainal meminta agar pasar malam ini segera di tutup, seandainya ini tidak segera ditutup sama halnya pengelola pasar malam tidak lagi mengindahkan peraturan bupati Kampar tentang pemutusan mata rantai Covid-19, ujar Zainal kepada pewarta pada Jumat (18/3) .

BACA JUGA :
Bupati Kampar Kukuhkan Sebanyak 214 Pejabat Termasuk SEKDA Kampar

Zainal menambah, terlihat fasilitas pasar malam ini juga menyediakan fasilitas unsur berbaur judi.dan juga selain itu banyaknya pengunjung pasar malam yang tidak mematuhi protokoler kesehatan, pemerintah sat Pol -PP dan Satgas Covid-19 harus cepat menanggapinya sebelum terjadinya penyebaran Covid-19, pinta Zainal.

BACA JUGA :
Reses Waka DPRD Kampar di Kelurahan Lipat Kain, Warga Minta Infrastruktur

Sementara secara terpisah, Satgas Covid 19 Kabupaten Kampar serta Kasat Satpol PP Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.(dsl)