Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan PAW (pengganti antar waktu) Wakil Bupati Pamekasan sisa masa jabatan 2018-2023 berlangsung di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjalan lancar.
Acara tersebut di hadiri kedua calon PAW Wabup yakni nomor urut 01 Fattah Jasin dan Agus Mulyadi dengan nomor urut 02 serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan dan 43 anggota DPRD beserta undangan.
Setelah melalui proses pemilihan dan penghitungan suara, Fattah Jasin unggul sebanyak 39 suara sah dan Agus Mulyadi mendapatkan 3 suara sah, sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Fattah Jasin mengatakan, bahwa dirinya dengan calon nomer urut 02 sama-sama berjuang untuk mendapatkan takdir dari Allah SWT.
“Dan kebetulan untuk waktu ini, garis tangan berada di pihak FJ (Fattah Jasin.red). Tapi yang jauh lebih penting ternyata Pamekasan ini bisa dijadikan contoh untuk sebuah pesta demokrasi yang sesuai undang-undang, karena pengganti antar waktu makan di adakan pemilihan”, katanya saat konferensi pers dengan sejumlah media
Menurutnya, menjadi seorang Wakil Bupati sudah di atur dalam undang-undang dalam membantu tugas-tugas Bupati di bidang pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan rakyat.
“Dan juga untuk mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintah pusat yang tidak di serahkan ke daerah, contohnya bidang keuangan, keimigrasian, dibidang agama dan sebagainya”, ucapnya.
Selanjutnya, Ia juga berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Bupati Pamekasan bersama almarhum Raja’e Wakil Bupati dalam periode 2018-2023.
“Jadi di undang-undang, saya itu satu periode. Maka siapapun yang melanjutkan harus punya komitmen untuk terus bisa menjaga sampai dengan akhir periode ini”, jelasnya.
Sementara itu, Agus Mulyadi calon PAW Wakil Bupati nomor urut 02 menyampaikan rasa syukur karena pemilihan PAW Wabup berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
“Mudah-mudahan terpilihnya Wakil Bupati yang baru ini, Pamekasan kedepan akan lebih baik lagi dan masyarakatnya juga lebih sejahtera lagi”, tuturnya.