Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si kembali melaksanakan konferensi pers terkait penindakan pelanggaran balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong di jalan samsul arifin sampang – madura, Selasa kemarin (29/03).
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Sat. Lantas Polres Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si di dampingi Wakapolres Kompol Jalaludin SH, Kasat Lantas AKP A. Nasution SH, MH dan Kasi Humas Iptu Sunarno SH.
Kepada awak media AKBP Arman menjelaskan bahwa pada hari minggu sekitar pukul 01.00 Wib Sat. Lantas Polres Sampang melakukan kegiatan penindakan balap liar di jalan samsul arifin sampang.
Dari penindakan balap liar tersebut, Sat. Lantas Polres Sampang berhasil mengamankan 40 kendaraan sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Setiap malam minggu personil Sat. Lantas Polres Sampang selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan” kata AKBP Arman S.IK, M.Si kepada awak media.
Kapolres Sampang juga menjelaskan bahwa balapan liar juga mengganggu pasien dan masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit Nindhita sampang.
“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas” lanjut Kapolres Sampang.
AKBP Arman S.IK, M.Si menegaskan bahwa pemilik 40 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya idul fitri sedangkan selama menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Sat. Lantas Polres Sampang.
Lebih lanjut lagi AKBP Arman mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Hasil patroli dan penindakan pada hari minggu dini hari tersebut merupakan bukti Polres Sampang khususnya Sat. Lantas Polres Sampang tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah kabupaten sampang.
Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan sosial.
Apabila masih masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, Kapolres Sampang akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif. (Samsuri)