Kriminal

Belum Sempat Menikmati Sabu, Dua Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

10
×

Belum Sempat Menikmati Sabu, Dua Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua seorang Pria di Surabaya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya. Karna kedapatan membawa sabu sabu. di Jalan Krembangan Surabaya. Pada hari Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Example 300x600

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari keduanya. Petugas berhasil mengamakan barang bukti 1 klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram .

“Dua orang berinisal, AWR (26) th asal Tambak Asri Gg. Dahlia 4 Surabaya dan DY (36) th kos di Tandes Kidul Gg. Sawah 11 Surabaya, kini sudah kami tetapkan sebagai tetsangka,” Jelas Kompol Muhammad Akhiyar Kapolsek Tambaksari Surabaya. Kamis (21/04/2012).

BACA JUGA :
Pura-pura Nolong Korban Kecelakaan, Pria Ini Malah Embat HP Milik Seorang Wanita

Penangkapan dari keduanya. Lanjut Akhiyar, berdasarkan informasi dari masyarakat yang sebelumnya diterima oleh anggota Reskrim Polsek Tambaksari. Kemudian dilakukan penyelidikan.

“Setalah dinyatakan benar dan bersalah. keduanya dihentikan. lalu dilakukan penggeledahan pada saku celananya ditemukan satu poket sabu yang diakui baru dibelinya.” Ungkapnya.

BACA JUGA :
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Pantau Stok Minyak Goreng di Pasaran

Masih kata Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Tersangka mengaku jika barang tersebut baru dibeli seharga Rp 150 ribu dengan cara patungan, AWR sebesar Rp 100 ribu dan DY sebesar Rp 50 ribu.

“Sabu yang baru saja dibelinya. Oleh mereka rencananya akan digunakan sendiri dirumahnya. Namun meraka terlebih dulu diamankan petugas di pinggir jalan Krembangan Surabaya.” Tandasnya.

Akibatnya membawa barang terlarang jenis sabu sabu. Kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. 132 ayat (1) Subs. 112 Ayat (1), UU. RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,

BACA JUGA :
Polsek Sukomanunggal Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun

Atas kasu ini. Akhiyar menambahakan. Kami masih melakukan pengembangan dari mana pelaku ini membeli dan mendapatkan sabu sabu tersebut.

“Kami akan terus berantas peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu di kota Surabaya ini untuk menyelamatkan bangsa dan generasi anak muda.” Pungkasnya.

Reporter: Pan