Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terus berupaya membangun daerah hingga pelosok desa. Salah satunya dengan Bantuan Keuangan Desa (BKD). Jalan-jalan poros desa, semula rusak berat dan tidak dapat dilalui kini dapat digunakan masyarakat luas.
Salah satunya Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru, yang mendapatkan program BKD tahun 2021 untuk pembangunan jalan asphalt. Mimpi masyarakat terbayar sudah, pembangunan yang dilakukan Pemdes setempat mampu merealisasikan harapan mereka untuk bisa menggunakan akses jalan yang mulus dan nglenyer.
Jalan poros desa yang menghubungkan dari Dusun Gumeng, Pandean dan Pandelegan, menuju Desa Brangkal sekarang berupa jalan Asphalt dan nglenyer, yang memudahkan warga untuk keluar masuk desa dan menghubungkan desa sekitar.
Sumadi warga desa setempat menuturkan, masyarakat Desa Sidomukti sangat merasakan dampak dan manfaat dari pembangunan ini karena sekarang lebih mudah kalau mau bepergian.
“Sekarang kami sangat merasa senang karena dulu sebelum jalan ini di asphalt setiap mau bepergian harus berangkat lebih awal atau di tunda karena jalannya susah, tapi sekarang sudah sangat mudah karena jalanya sudah bagus dan nglenyer “, tuturnya. Selasa (6/9/2022).
Teguh Santoso Kepala Desa Sidomukti mengungkapkan, dengan program BKD ini masyarakat sangat merasa senang karena jalan poros desa yang sudah bagus ini dulunya tidak pernah terfikirkan oleh warga tapi sekarang menjadi kenyataan, tentunya semua ini tidak terlepas dari bagian program pemkab Bojonegoro.
“Atas nama masyarakat Desa Sidomukti sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih pada pemkab Bojonegoro dan tentunya pada Ibu Bupati Anna Mu’awanah karena dengan program BKD ini jalan poros di Desa Sidomukti sudah bagus dan nglenyer, sehingga memudahkan akses transportasi bagi warga”, ungkapnya.
Dengan harapan semoga program ini bisa terus berkelanjutan dan berkesinambungan karena masih ada sisa sekitar 500 meter yang belum terealisasi di wilayah Dusun Pandelegan menuju Desa Brangkal, Pungkas Kades Sidomukti.
Tentunya untuk kebaikan bagi masyarakat luas dan agar semua program BKD tetap berkesinambungan dalam pelaksanaannya semua desa yang mendapat program tetap melaksanakan regulasi yang ada. (Muji)