Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Demi memuluskan aktivitas menjual tanah galian tanah merah hasil cut n fill , oknum rela merogoh kocek untuk koordinasi kepada oknum Kades, ormas hingga oknum kepolisian.
Betapa tidak, seyogyanya lahan seluas 2000 m yang berlokasi di Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tersebut. rencananya akan di bangun cluster bertype 36. Namun pada faktanya proses cut n fill di jadikan ajang komersial dengan Memperjualbelikan tanah merah.
Menurut Beni pengelola galian. Awalnya cuma mau melakukan cut n fill, namun karena dorongan teman teman minta tanahnya di keluarin atau dijual saja.
“Iya biar bisa jalan, saya melakukan koordinasi mulai dari RT/RW, Kades, ormas, pemuda hingga aparat keamanan”, tegas beni saat ditemui wartawan di lokasi.
Sementara itu, menurut warga yang enggan namanya di tulis. Dengan adanya lalu lalang kendaraan pengangkut tanah di tengah pemukiman, sangat di keluhkan warga setempat.
Pasalnya jalanan desa jadi rusak dan licin dan kerap membuat pengendara motor terjatuh.
“Saya tau adanya galian dekat rumah saya. Namun kalau soal izin saya tidak tau, karena sampai saat ini belum ada yang menemui saya baik dari pengembang maupun pengurus RT untuk bicara soal izin lingkungan”, ujarnya.
Selanjutnya dari pantauan wartawan di lokasi, aktivitas galian masih berlangsung dan sangat menyayangkan dengan sikap oknum Kades yang diduga sudah menerima upeti dari kegiatan galian liar tersebut. ( Moel/Gust/RH)