Berita

Dumai Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Segala Urusan Hanya pada Satu Gedung

×

Dumai Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Segala Urusan Hanya pada Satu Gedung

Sebarkan artikel ini
Walikota Dumai
Walikota Dumai H. Paisal, meninjau progres pembangunan MPP di Jalan Soebrantas, Kecamatan Dumak Timur, Jumat, 23/09/2022. (Foto: Dok. Humas)

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selain ibu kota Provinsi Riau yakni kota Pekanbaru, Dumai tahun ini juga bakal memiliki mal pelayanan publik (MPP). Dimana akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala surat menyurat dan adminduk.

Example 300x600

Belum lama ini, Wali Kota Dumai, H Paisal SKM, Mars meninjau progres pembangunan MPP di Jalan Soebrantas, yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 ini sebesar Rp.18,5 miliar.

Dalam tinjauannya, prospek pembangunan MPP sudah pada tahap pengecoran lantai dan pondasi. Orang nomor satu di Dumai ini berpesan agar para pekerja tetap menjaga kesehatan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

“Kita harap bisa selesai tepat waktu, meski kondisi cuaca belakangan ini tidak bersahabat. Kami minta doa seluruh masyarakat Dumai, agar MPP bisa selesai pada waktu yang ditentukan sehingga bisa segera difungsikan untuk masyarakat,” harapnya.

Dia menjelaskan, Mal pelayanan publik (MPP) nantinya merupakan pusat berbagai pengurusan, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan Akte kelahiran hingga surat nikah.

Selain itu juga tersedia untuk pengurusan izin perusahaan, izin usaha serta pembuatan SIM, sampai tempat pengumuman lapangan kerja dan pendaftaran lowongan kerja ada di dalam satu gedung.

“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu bingung harus kesana kesini mengurus surat menyurat dan sebagainya. Cukup datang ke MPP saja. Kami harap hal ini mempermudah masyarakat Dumai,” jelas Wali Kota.(Megi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.