Polri

Tercatat Dua Orang Warga Kabupaten Probolinggo, yang Menjadi Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

×

Tercatat Dua Orang Warga Kabupaten Probolinggo, yang Menjadi Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Sebarkan artikel ini
POLRES PROBOLINGGO

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melakukan takziah di rumah duka  korban peristiwa kerusuhan suporter bola saat pertandingan Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Kanjurahan Malang.

Korban yakni Rifki Dwi Yulianto (19), warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Example 300x600

Selain mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa, Kapolres Probolinggo juga memberikan santunan kepada keluarga korban usai mengikuti prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Bujuk Kader Maron.

Dalam kesempatan ini Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengucapkan bela sungkawa dab turut berduka cita yang mendalam kepada  keluarga almarhum Rifki Dwi Yulianto.

“Hari ini saya datang bersama unsur TNI Kodim 0820 Probolinggo dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo melakukan takziah ke rumah duka almarhum Rizki Dwi Yulianto,” kata Kapolres Probolinggo, Minggu (2/10/2022).

Kapolres Probolinggo mendoakan semoga almarhum ditempatlan disisi terbaik Allah S.W.T, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Ia juga menyebut bahwa tragedi kerusuhuan suporter pertandingan Arema menghadapi Persebaya merupakan sebiah musibah yang tidak diinginkan oleh pihak manapun.

“Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kami telah berkoordinasi dengan KONI Kabupaten Probolinggo untuk mongkoordinir terkait pengerahan suporter sehingga para suporter nantinya tau langkah-langkah untuk menyelamatkan dirinya,” ucap Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengkonfirmasi bahwa baru terdata dua korban meninggal dunia dari Kabupaten Probolinggo dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang itu.

“Saat ini baru terdata dua yang meninggal dunia. Satu Rifki warga asal Maron, dan satu lagi warga Kraksaan atas nama Abian Hasiq Rifai berumur 18 tahun. Untuk korban luka-luka memang ada beberapa jadi kami meminta untuk melapor ke kepolisian terdekat sehingga dapat diberikan perawatan secara intensif,” tutur Kapolres Probolinggo.

Perlu kita cermati bahwa keselamatan menjadi hal paling utama baik terhadap diri sendiri maupun orang lain yang juga ada di lokasi. Jadi fanatisme atau keinginan untuk mendukung tim kebanggan, perlu juga disesuaikan kondisi dan tempat agar tidak mengarah ke hal anarkis.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.