Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kontestasi politik pada pemilihan umum di tahun 2024 tengah hangat dibahas diberbagai ruang publik. Beberapa partai politik yang terpantau dimedia massa telah mendeklarasikan mengusung calonnya.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan Ikrar Netralitas Pegawai dan penandatanganan Pakta Integritas. Kamis pagi, (20/10/2022).
Kegiatan yang dirangkai dengan pelaksanaan apel pegawai yang merupakan salah satu bentuk pembinaan netralitas pegawai. Bertempat di Halaman depan Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-14.KP.05.02 TAHUN 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dalam arahannya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan tahapan proses yang perlu diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari sebelum pelaksanaan pemilu, saat pelaksanaan pemilu, dan setelah pelaksanaan pemilu.
“Mari kita realisasikan pernyataan Netralitas ini dengan menghindari hal-hal berkaitan politik praktis seperti ikut dalam kegiatan politik yang berhubungan langsung dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kekuasaan politik, ataupun hal-hal berkaitan politik uang, memihak salah satu golongan partai apapunyang telah kita Ikrarkan. Netralitas Pegawai dalam Pemilu ini bukan hanya bagi Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, namunq seluruh ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu nanti,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto menambahkan bahwa penting bagi setiap petugas untuk memahami setiap poin dari ikrar yang telah dibacakan.
“Prinsip netralitas harus dimulai dari diri sendiri, dan harus tetap saling menjaga dan mengingatkan rekan untuk menjaga netralitas demi kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” tutupnya.
Diakhir sambutannya beliau berpesan kepada pejabat Struktural untuk memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya.
“Koordinasikan dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam Lapas. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya,” pungkasnya. (Humas Lapas Narkotika Pamekasan)