Begini Isi Pakta Integritas yang Ditandatangani DPRD Bersama Bupati Pangandaran Mengenai Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at pagi, 04/08/2023, (Foto : N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sesuai susunan acara dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, seusai Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Pakta Integritas, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Asep Noordin dan Wakil Ketua Jalaludin serta bersama Bupati Jeje Wiradinata yang didampingi oleh Wakil Bupati Pangandaran di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Jum’at (04/08/2023) pagi hari.

BACA JUGA :  Pandum F- PKB DPRD Pangandaran Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang APBD Ta 2022

Isi Pakta Integritas yang disetujui dan ditandatangani Bupati Pangandaran bersama DPRD mengenai pengesahan RAPBD Tahun Anggaran (TA 2024) yang dibacakan oleh Kabag Fasilitasi dan Pengawasan DPRD Kabupaten Pangandaran pada hari Jum’at 04 Agustus 2023 yaitu mengenai hal sebagai berikut :

Menyatakan dengan bersama–sama, dengan penuh kesadaran, dan komitmen tinggi, dengan menjunjung nilai integritas ;

  1. Berkomitmet untuk melaksanakan APBD serta bertanggung jawab dan tidak melaksanakan penyalahgunaan anggaran, penyuapan atau gratifikasi, pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
  2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan atau gratifikasi, atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
  3. Menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum, serta tidak melakukan penyuapan atau gratifikasi, atau pemerasan, serta praktik korupsi lainnya.
  4. Mendeklarasikan apabila dihadapkan benturan kondisi atau kepentingan baik pelaksanaan APBD ataupun perencanaan APBD 2024.
  5. Apabila dalam pelakasanaan APBD maupun perencaan APBD 2024 diketahui melakukan atau turut serta tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA :  DPRD Pangandaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Ditandatangani di Parigi Jum’at, 04 Agustus 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Pakta integritas tersebut disepakati dan ditandatangani langsung serta diabadikan dengan sesi foto bersama. Dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. (N.Nurhadi )