Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah siswa SD Negeri 01 Dadapan, Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso harus patungan mengecat ruang kelas mereka.
Menurut salah satu wali murid, hal itu dilakukan bukan atas dasar kesadaran para wali murid, namun diminta oleh peguyuban guru SDN setempat.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu guru SDN 01 Dapapan bernama Nurul Hidayatus. Dimana pengecatan ruang kelas tersebut dibebabankan kepada siswanya.
“Dari pihak kita hanya menawarkan kepada Paguyuban, Kalau Komitenya hanya duduk manis, iuaran itu sudah menjadi kesepakatan antara Paguyuban dan Wali Murid,” Ucap wali kelas 6 secara tegas kepada wartawan
Lebih rinci Guru tersebut menyampaikan bahwa Paguyuban sudah terima SK dari Korwil Bidang Pendidikan Grujugan.
“Kalau paguyuban ini resmi mas, bahkan kalau mau lihat SKnya ada, SK yang diterima dari Korwil langsung.” Katanya.
Masih dengan penjelasan beberapa Guru. “Paguyuban ini kita bentuk dengan adanya himbauan dari Pak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso) dan SK-nya dari Pak Korwil.” Ucapnya mereka secara bergantian tandas dia.
Setelah di tanya terkait iuran pengecatan kelas, ia membenarkan bahwa memang dibebankan terhadap siswa.
“Iya, semua kelas mas, kita sebagai guru tidak mematok harus bayar barapa,misalkan 50 ribu, tidak berani kita, kita hanya bilang, Bu..Semampunya njenengan berapa silahkan direng-reng sendiri, jalan dan terserah ibunya rembukan jadi kita serahkan ke ibu-ibu siswa semampunya brapa.” cetusnya
“Operasional sekolah sama operasional kelas itu beda mas, kalau operasional kelas yang mengelola adalah paguyuban.” tuturnya
Namun disisi lain, Seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa ia sangat keberatan dengan adanya keputusan.
“Masak nge-cat sekolah harus pakai iuaran, bantuan dari pemerintah yang katanya dari dana boss itu kemana, saya iuran saja bayarnya Rp. 70.000 ribu, katanya buat nge-cat juga.” ucapnya dengan nada kesal.
Kendati demikian, berbeda dengan RKAS yang diperlihatkan ke awak media, lebih lanjut korwil menyampaikan bahwa ruang kelas memang tidak dianggarkan dalam dana Bos.
“Kalau cat ruang kelas sesuai dengan RKAS_nya memang tidak dianggarkan ke Dana Bos,” kata KS SDN Dadapan 1 yang memperlihatkan RKAS yang didalamnya tertera Laporan Sarana Prasarana Sekolah.
Melalui sambungan telpon, Komite SDN Dadapan 1 Munasis menjelaskan, “Pelaksanaan itu yang melakukan paguyuban sekolah, saya kembali ke musyawarah saja, kalau disepakati ya silahkan jangan sampai menyimpang dari hasil kesepakatan bersama itu saja, dan coba konfirmasi langsung ke panitia.” ucapnya pada 24 Oktober 2022 kemarin.
Selanjutnya, awak media mendapatkan undangan klarifikasi di kantor Korwil Bidang Pendidikan Grujugan, KS beserta Kaperwil menyampaikan kepada awak media, ” Kalau SK paguyuban saya tidak mengeluarkan, mungkin KS yang memberi mas.” terang dia.
Lalu kemana dana BOS SDN 01 Dadapan?
Anggaran tersebut patut dipertanyakan pengalokasiannya, mengingat untuk pengadaan pemeliharaan cat tembok kelas saja dibebankan kepada para siswanya.
Tim investigasi lensanusantara.co.id terus melakukan pengembangan keterangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengumpulkan data-data riil pengalokasian dana BOS SDN 01 Dadapan, tahun anggaran 2021-2022. (Fir/*)