Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu gelar deklarasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Balai Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat. Rabu, 2/11/2022
Dalam kegiatan STBM tersebut berlangsung pukul 10.30 Wit sampai selesai dan dihadiri oleh, Sekda, Asisten 1, Ketua TP PKK, Kejaksaan, Pengadilan, pimpinan OPD, Camat, Danramil, Babintikantimas dan sejumlah kepala Desa di Taliabu
Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisya Marsaoly menjelaskan bahwa, pada awalnya pembangunan sanitasi bertujuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang baik berupa penyediaan sarana sanitasi yang berkualitas dan perubahan perilaku saniter masyarakat dalam rangka menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kata Kurasia, Kebijakan nasional dibidang sanitasi telah menetapkan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia harus sudah akses sanitasi layak oleh karena itu pelaksanaan STBM merupakan hal yang tidak mudah.
“Perubahan hari ini yang dideklarasikan di Desa Kilong ini adalah awal menuju perubahan semua masyarakat Pulau Taliabu menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera, tanpa kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan kami sebagai mitra pendamping, tentu apa yang menjadi harapan kita tidak akan terwujud,” jelasnya.
“Saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu merasa bangga kepada seluruh masyarakat Desa Kilong yang dapat merubah dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Sehingga hari ini kita bersama sama mendeklarasikan Desa Kilong sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk pertama kalinya di Kabupaten Pulau Taliabu,” imbuhnya.
Kuraisiya bilang, deklarasi yang kita laksanakan pada hari ini merupakan suatu prestesi tersendiri untuk kabupaten Pulau Taliabu dan Provinsi Maluku Utara bahkan wilayah Indonesia Timur, kenapa? Karena Desa kilong merupakan satu-satunya Desa diwilayah Indonesia Timur yang berhasil untuk Deklarasi 5 Pilar STBM.
Kuraisiya, berharap masyarakat terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga Desa Kilong bisa menjadi desa percontohan untuk Desa- desa lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kepada Desa yang belum mendeklarasikan sebagai desa STBM agar terus berbenah diri, terus memotivasi masyarakatnya untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang sehat dan sejahtera,” tungkasnya
Sekertaris Daerah ( Sekda) Salim Ganiru ia mengatakan STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Sering kita mendengar pernyataan yang muncul ditengah masyarakat, “Mengapa harus membuat Jamban? “Mengapa harus mencuci tangan sebelumm makan, nenek moyang dahulu tidak pernah cuci tangan namun umurnya sampai ratusan tahun.”
Kekeliruan pemahaman tentang kesehatan inilah yang terjadi di masyarakat,”
Kata Sekda, Berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2022 oleh Tim Verifikasi 5 Pilar STBM, Desa Kilong telah mencapai 100% dari 424 jumlah penduduk dan 98 KH sudah menerapkan 5 pilar STBM. Dari data yang dipaparkan tersebut selain menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Desa Kilong juga merupakan satu – satunya Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang bebas dari kasus Stunting.
“ini menunjukan bahwa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari- hari merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kasus stunting,” katanya.
Untuk itu Deklarasi hari ini bukan tercipta karena paksaan, tetapi terlahir dari kesadaran masyarakat dan untuk masyarakat. Kegiatan yang terlahir dari masyarakat akan bertahan dan berkelanjutan. +l
Lanjut Sekda, Lima pilar STBM yang menjadi indikator penilaian masyarakat Desa Kilong dalam hal berperilaku hidup bersih dan sehat, yakni, tidak buang air besar sembarangan, cuci Tangan pakai sabun di air mengalir, melakukan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dan melakukan pengelolaan air limbah rumah tangga.
“Di akhir Tahun 2022 ini, Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, menjadi Desa Pertama yang di Deklarasikan masuk dalam kategori Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Kabupaten Pulau Taliabu bahkan tingkat Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Kepala Desa Kilong,Warisun Upik Widodo hari ini kami masyarakat desa kilong mendeklarasikan sebagai desa, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan kami akan meningkatkan perilako, hidup bersih dan
sehat
“Sehingga 5 pilar STBM dapat kami wujudkan. Yaitu, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga,” tutupnya. (Sunardi)