Polri

Kapolres Bantaeng Pimpin Gelar Perkara dan Bentuk Tim Khusus Kasus Penemuan Mayat di Tala-Tala

×

Kapolres Bantaeng Pimpin Gelar Perkara dan Bentuk Tim Khusus Kasus Penemuan Mayat di Tala-Tala

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bantaeng
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH, SIK, M.Si saat Memimpin Gelar Perkara Kasus Penemuan Mayat di Tala-Tala,(Jum'at,6/1/2023). (Foto: Humas polres Bantaeng/LensaNusantara)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID — Penanganan kasus penemuan mayat di Kampung Pattonga, Tala’ Tala’, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang terjadi pada hari Rabu (4 Januari 2023) sekitar pukul 18:30 wita, mendapatkan atensi khusus dari Polres Bantaeng untuk segera mengungkap motif dan pelakunya.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSi memimpin langsung pelaksanaan Gelar Perkara dengan melibatkan Penyidik SatReskrim, Sat Intelkam dan Perwira yang kompeten. Jumat, (6/1/2023).

Example 300x600

Diketahui dari identitasnya, mayat tersebut bernama Hj. Hamsatun Daeng Te’ne (80) yang pada saat awal ditemukan, korban tergeletak diatas pembaringannya dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Beberapa saat setelah penemuan mayat tersebut, beredar isu jika wanita paruh baya itu merupakan korban pembunuhan dengan motif perampokan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK M.Si saat dimintai keterangannya setelah Gelar Perkara mengatakan turut berdukacita atas kematian almarhumah.

Kapolres Andi Kumara juga mengajak untuk mendoakan almarhumah semoga husnul khotimah.

“Hingga saat ini, penyidik masih bekerja maraton mengungkap kasus ini”, kata Kapolres.

Perwira Dua Bunga Melati ini juga mengatakan bahwa berdasarkan olah TKP pada tempat kejadian kematian korban, yakni di rumah korban sendiri, tidak ditemukan barang berharga yang hilang.

Lanjut kata Kapolres, terkait kejadian yang menimpa korban Almarhumah Hj. Hamsatun Daeng Te’ne, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Bantaeng untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi oleh Penyidik”, ungkap Kapolres.

Kapolres Andi Kumara mengungkapkan harapannya agar kasus yang menimpa almarhumah Hj. Hamsatun Daeng Te’ne dapat terungkap dengan cepat.

“Karena menurut keterangan warga sekitar tempat kejadian, sosok almarhumah diketahui orang baik karena almarhumah juga tercatat telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan masjid”, imbuhnya.

“Sebelum dilakukan pemakaman, korban terlebih dahulu dilakukan proses visum di RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng, kemudian dilanjutkan dengan dilakukan proses autopsi di RS Bhayangkara di Makassar”, tutup Kapolres AKBP Andi Kumara SH SIK MSi. (Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.