Berita

Selama 2022, Pengadilan Negeri Banjarnegara Tangani 112 Kasus, Tertinggi Pencurian dan Psikotropika

141
×

Selama 2022, Pengadilan Negeri Banjarnegara Tangani 112 Kasus, Tertinggi Pencurian dan Psikotropika

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Banjarnegara
Juru bicara Pengadilan Negeri Banjarnegara, Arief Wibowo SH, Senin (9/1/2023), (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selama tahun 2022, sebanyak 112 perkara tindak pidana umum ditangani Pengadilan Negeri kelas 1A Banjarnegara, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan juru bicara Arief Wibowo SH, saat ditemui di kantornya, Senin (9/1/2023).

Example 300x600

Dari 112 perkara yang ditangani, kasus pencurian masih mendominasi di Banjarnegara, disusul dengan psikotropika dan perlindungan anak.

BACA JUGA :
‎Prediksi Masyarakat Terkait Pemenang Terbukti, Isu Adanya Pengondisian Calon Perangkat di Desa Purwasaba Banjarnegara Jadi Sorotan

“Pada 2022 yang kita sidangkan ada 112 perkara, yang paling tinggi itu pencurian, serta psikotropika, yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau biasa disebut inkracht,” ujar Arief.

Sedangkan untuk perkara perlindungan anak, terdapat enam kasus yang disidangkan diantaranya perlindungan anak (pencabulan), narkotika, pencurian dan pornografi.

BACA JUGA :
Menyambut Tahun Baru, Karang Taruna Bhakti Muda Kaliwungu Banjarnegara Adakan Doa dan Ngopi Bareng Ratusan Warga

“Kalau kasus perkara anak dibawah umur, untuk pencabulan itu ada 1 narkotika 3, pencurian 1, dan kasus pornografi 1, jadi totalnya 6,” ungkapnya.

Arief juga mengungkapkan, Pengadilan Negeri Banjarnegara selama ini sudah melakukan sosialisasi ke semua Kecamatan, bertujuan mengajak masyarakat agar mengawasi anak – anak yang masih dibawah umur, agar kejadian pencabulan tidak terjadi.

BACA JUGA :
‎Masih Banyaknya Permasalahan Menu MBG, Kepala SPPG di Banjarnegara Mendapatkan Pembinaan

“Kita juga sudah turun ke semua Kecamatan, Desa hingga sekolahan, yaitu mengajak agar mengawasi anak yang masih dibawah umur, supaya tidak ada lagi kasus perlindungan anak seperti pencabulan, sampai terjadi hamil, makanya kita mempunyai program namanya Silado ( Sistem layanan Driveon) yang sudah berjalan dua tahun,” pungkasnya. (GN)