Berita

Jumlah Pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan Mencapai 47.000

293
×

Jumlah Pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan Mencapai 47.000

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pamekasan
Pelaku UMKM, Foto : Freepik

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan hasil pendataan Dinas Koperasi UKM dan Naker pada tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sebanyak 47.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin mengatakan, jumlah itu kemungkinan lebih atau mungkin bertambah.

Example 300x600

“Karena pelaku UKM itu kan bisa jadi orang yang sudah punya usaha, ada petani yang sambil dagang, pegawai yang punya toko. Tidak mencerminkan murni pelaku UMKM,” terang Muttaqin di ruang kerjanya, Rabu 4/1/23.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Libatkan 5.966 Personel Gabungan, 15 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Sementara data tahun 2022 di Diskop UKM dan Naker Pamekasan yang masuk masih 47.000 pelaku UMKM dan jumlah itu dipastikan bisa lebih dari yang terdata.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat Semeru 2024, Ini Pesannya

“Itu meliputi usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah di Kabupaten Pamekasan. Dan tidak mungkin dalam satu tahun memfasilitasi orang sebanyak itu, kemungkinan prioritasnya yang usaha mikro-mikro dulu,” pungkasnya. (Rofiuddin)