Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berdasarkan hasil pendataan Dinas Koperasi UKM dan Naker pada tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sebanyak 47.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin mengatakan, jumlah itu kemungkinan lebih atau mungkin bertambah.
“Karena pelaku UKM itu kan bisa jadi orang yang sudah punya usaha, ada petani yang sambil dagang, pegawai yang punya toko. Tidak mencerminkan murni pelaku UMKM,” terang Muttaqin di ruang kerjanya, Rabu 4/1/23.
Sementara data tahun 2022 di Diskop UKM dan Naker Pamekasan yang masuk masih 47.000 pelaku UMKM dan jumlah itu dipastikan bisa lebih dari yang terdata.
“Itu meliputi usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah di Kabupaten Pamekasan. Dan tidak mungkin dalam satu tahun memfasilitasi orang sebanyak itu, kemungkinan prioritasnya yang usaha mikro-mikro dulu,” pungkasnya. (Rofiuddin)