Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setidaknya ada 30 desa se Kabupaten Lumajang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan PTSL tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur beserta staf, Dinas terkait dan tiga puluh Kepala Sesa di Lumajang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang menghadiri acara sosialisasi, pengarahan dan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang sekaligus memberikan arahan terkait PTSL dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Lumajang yang bertempat Warung Apung Pondok Asri Sukodono, Rabu (11/01/2023).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang H. Rocky Soenoko, SH, M.Si mengingatkan instansi pemerintah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada program PTSL ini. Sebab, program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) menjadi salah satu program strategis presiden.
Pada Intinya yang menjadi patokan Perbup No 19 Tahun 2018 karena dipandang masih fleksibel. Dalam perbup ini sudah dijelaskan untuk biaya pendaftaran pengurusan PTSL ditentukan oleh desa dalam musdes yang dituangkan dalam perdes, sehingga mempunyai payung hukum yang jelas dan kuat.
Kalaupun ada perubahan Perbub sifatnya peyempurnaan saja.
Menurut Rocky, Kantor Pertanahan Lumajang dan aparatur desa agar mengawal realisasi PTSL secara baik bersih dari pungli. Program PTSL ini telah digratiskan pemerintah.
“Sehingga jika ada oknum sengaja memungut biaya pengurusan PTSL ini bisa berhadapan dengan hukum,” ucap Rocky.
Selanjutnya, Rocky menegaskan agar merealisasikan PTSL sesuai ketentuan berlaku. Kantor Pertanahan Lumajang selaku pelaksana program PTSL dan aparatur desa agar menyalurkan program sesuai aturan.
Pogram PTSL rentan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan turut serta mengawasi program tersebut hingga ke tingkat desa.
”Harus ada pengawasan melekat dari kecamatan hingga desa agar tidak terjadi pungli. Kalau ada praktik pungli, risiko tanggung sendiri,” jelasnya.
Ditempat yang sama, penanggung jawab pendataan fisik Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang sekaligus Kasi Survey dan Pemetaan, Bagus Rhama Hari Prakoso, S.Si, M,Sc berharap, program pemerintah ini harus mendapat dukungan dari kepala desa.
“Tanpa dukungan kita tidak ada artinya apa apa,” pungkasnya. (Amir/ Dyah)